• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Residivis Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap

Residivis Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Ditangkap

by NiahLubis
Selasa, 8 Oktober 2019
in Hukum
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan menangkap residivis kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) modus ganjal menggunakan tusuk gigi, Selasa (8/10/2010).

Resedivis yang dimaksud ialah Muammar alias Amar (33) warga Jalan Baru Gang Sederek, Desa Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Belawan setelah berhasil menguras uang korban

Rasmun Efendi Lubis (41) senilai Rp.773 juta dari ATM BNI di Anugerah Swalayan, Jalan Marelan Raya, Pasar V, Kecamatan Medan Marelan pada hari Jumat 13 September 2019 lalu.

Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam siaran persnya menjelaskan, aksi yang dilakoni tersangka bersama dua rekannya sewaktu korban mau mengambil uang di ATM BNI Anugerah Swalayan.

“Jadi, saat itu, korban yang mau mengambil uang ternyata ATM tersangkut. Lalu, pelaku berpura-pura menawarkan jasa membantu  kesulitan mengeluarkan kartu ATM tersebut sembari mengatakan ‘ kamu salah kirim, ya,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimus Polda Sumut ini.

Selepas itu, Ikhwan menerangkan, korban menyerahkan kode PIN nya kepada tersangka, ia pun mulai beraksi dengan menukarkan ATM yang lain.

“Setelah berhasil menukarkan ATM, kemudian pelaku kabur meninggalkan lokasi bersama kedua rekannya,” terangnya.

Selajutnya, Ikhwan mengungkapkan, pada hari Selasa 17 September 2019 pihak Bank BNI mengubungi korban bahwa ada transferan uang yang mencurigakan.

“Lantaran merasa curiga ada transfer uang, kemudian korban mengecek ATM miliknya. Ternyata sudah berbeda. Atas kejadian tersebut ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Belawan,” ungkapnya.

Disebutkannya, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Belawan langsung melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) di ATM BNI Anugerah Swalayan berhasil mengidentivikasi tersangka.

“Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mengetahui informasi keberadaan pelaku di kediamannya. Kemudian Satreskrim Polres Belawan begerak cepat dan mengamankannya,” ungkapnya.

Usai diamankan, kata Ikhwan, pelaku langsung diboyong ke Mapolres Belawan untuk proses lanjut.

“Pelaku ini merupakan pemain lama dan resedivis kasus yang sama. Dari tangan pelaku kita sita barang bukti berupa dua unit sepeda motor,  dua telepon seluler, uang tunai Rp. 11,2 juta tiga buah perhiasan, dompet, buku tabungan, kartu ATM, dan satu unit mesin AC,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Bagian 90 Juta dari Uang Korban yang Dikuras

Berkaitan dengan itu, Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK menuturkan, hasil introgasi, pelaku mengaku mendapat bagian senilai Rp. 90 juta dari uang korban yang dikuras melalui ATM BNI.

“Ketika dinterogasi, tersangka mengakui mendapat bagian uang sebanyak Rp. 90 juta. Selebihnya uang dibawa oleh dua rekanya yang saat ini tengah dalam pengejaran petugas,” tutur mantan Kasubag Munjab Polda Sulteng ini.

Dikatakanya, modus pelaku melancarkan aksi dengan mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi dan menawarkan jasanya untuk membantu ngeluarkan ATM.

“Pertama, pelaku mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. Kemudian datang korban mencoba untuk memasukkan ATM nya, tetapi tidak bisa. Karena kesulitan, lantas

komplotan pelaku mendatangi sembari menawarkan bantuan,” ujar Alumnus Akpol Tahun 2008 ini.

Setelah itu, sambung Jerico, pada saat ditawarkan bantuan. Di situlah  ATM korban ditukar. Lalu mereka mengambil ATM korban dan dibawa lari. Selajutnya, dilakukan pengejaran hingga berhasil meringkus satu dari pelaku.

“Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijebloskan ke dalam jeruji besi Mapolres Belawan. Imbas perbuatanya, penganguran ini dijerat pasal 372 yo 378 KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Dyt)

Previous Post

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi dari LDNU

Next Post

Polres Belawan Luncurkan SPKT Door to Door

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025
Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025
100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Hukum

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua warga Amplas tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani