Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan meluncurkan program Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Door to Door, Selasa (8/10/2019).
Itu dilakukan Polres Pelabuhan Belawan guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang ada diwilayah hukumnya.
Peluncuran program SPKT Door to Door ini sendiri dilaksankan di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH MH didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharjo serta pejabat utama Polres tersebut.
Pertama di Sumut
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan, peluncuran SPKT Door to Door ini merupakan program unggulan dan pertama sekali hadir di Sumatera Utara (Sumut).
“Program ini pertama di Sumatera Utara dan menjadi program unggulan Polres Pelabuhan Belawan serta mendukung penuh zona integritas wilayah bebas korupsi (WKB),” ujar mantan Kasubdit Indag Ditreskrimus Polda Sumut ini.
Selain itu, Ikhwan menerangkan, pelayanan program SPKT Door to Door dilakukan selama 24 jam di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelayanan pembuatan pengaduan laporan kehilangan KTP dan SIM serta surat-surat berharga lainya dilaksanakan selama 24 jam tanpa biaya. Untuk itu, masyarakat tidak perlu datang ke Polsek hanya untuk membuat pengaduan. Lewat SPKT Door to Door sudah bisa,” terang mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Dengan demikian, Kapolres berharap peluncuran SPKT Door to Door dapat berjalan dengan lancar dan membantu masyarakat.
“Bagi masyarakat manfaatkanlah layanan ini, karena Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya dan berinovasi dalam melayani masyarakat. Karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” harap orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini.
Adapun call center pelayanan SPKT Door to Door Polres Pelabuhan Belawan 110 (bebas pulsa). (Dyt)