Medan (Pewart.co)-Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang peredaran narkoba di kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (8/8/2025).
Dalam operasi tersebut, seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial RG (33) diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan 15 paket sabu siap edar.
Lokasi penggerebekan diketahui berada di sekitar Jalan Jamin Ginting, yang sebelumnya telah dikeluhkan warga karena kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Dari lokasi, kami juga menemukan dua unit barak yang digunakan sebagai tempat mengisap sabu. Kedua bangunan itu langsung kami hancurkan dan bakar di tempat,” kata Lasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, saat dikonfirmasi pada Minggu (10/8/2025).
Thommy menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Ia memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Apabila praktik serupa kembali ditemukan, kami tidak akan segan melakukan penggerebekan lanjutan,” ujarnya.
Menurut Thommy, penggerebekan kali ini mendapat dukungan dari aparatur desa serta warga setempat.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Perlu keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Syahdan/red)