• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

by Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025
in Hukum
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Polrestabes Medan disebut-sebut enggan menindak judi tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua, Jalan Brigjen Zein Hamid, Gang Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Tidak tanggung-tanggung, praktik judi beromzet puluhan juta rupia itu diduga bebas beroperasi 24 jam tanpa jeda.

bacajuga

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Bahkan, tersiar kabar, praktik judi milik seseorang berinisial H beberoperasi pada sejumlah lokasi di Kabupaten Deliserdang dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan warga sekitar bernama yanto (40) kepada wartawan, Jumat malam, (20/6/2025).

“24 jam beroperasi judi tembak ikan itu bang. Dan sepertinya pemilik judinya orang hebat juga makanya tidak digerebek polisi, ” ujar Yanto.

Apalagi, lanjut dijelaskannya kalau sudah malam hari, ramai kali pemain judinya, seperti di Las Vegas.

“Kebetulan malam weekend, pasti ramai pemainnya. Kalau bisa di tempatkan saja satu unit mobil Dalmas dari Polrestabes Medan di TKP malam ini pasti bubar itu, ” jelasnya.

Karena itu, ia mengaku risau melihat praktik judi yang seolah-olah tak tersentuh hukum.

“Apalagi, pengelola mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut seolah-olah menantang penegak hukum dalam hal ini Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk menggerebek lapak judi itu,” katanya.

Kalau tidak salah, katanya, pemilik judi itu berinisial H.

“Pemilik lapak judi itu bukan pemain baru lagi di dunia perjudian bang. H juga sudah cukup dikenal di perjudian mesin judi tembak ikan,” tambahnya.

Karena itu, mewakili warga sekitar, ia berharap pihak kepolisian yakni Polsek Delitua, Polrestabes Medan bahkan Polda Sumut segera menindak tegas perjudian tembak ikan dan menangkap pemiliknya.

“Kita berharap Polsek Delitua, Polrestabes Medan bahkan bila perlu Polda Sumut segera menutup judi tembak ikan itu dan menangkap pemiliknya. Agar warga setempat tidak terpengaruh dan terkontaminasi atas keberadaan judi tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Sabtu, (21/6/2025) Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon dan Kanit Reskrimnya Iptu Junaidi Karosekali saat dikonfirmasi terkait praktik perjudian tembak ikan diduga bebas beroperasi di wilayah hukumnya, masih irit berbicara.

Kendati demikian, upaya konfirmasi akan terus dilakukan agar praktik yang merusak mental dan jiwa masyarakat ini segera ditutup. (red)

Previous Post

Sang Pejuang Dhuafa Ajak masyarakat Atasi Krisis Akhlak Anak Sejak Dini

Next Post

Wujud Komitmen Pelayanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Sidang TPP

Related Posts

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025
3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum

3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Juni 2025
Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani