Asahan (Pewarta.co)-Polsek Sei Kepayang menangkap 3 orang pria karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
“Ketiga tersangka diamankan Kamis (1/2/2024),” ungkap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Selasa (6/2/2024).
Dijelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial LS (46) warga Dusun I Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang, I (35) warga Dusun XII Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat dan ZR (43) warga Dusun III, Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang.
Ketika tersangka dapat diringkas setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Penyelidikan yang dilakukan polisi berjalan sesuai rencana. Ketiganya tak berkutik saat diamankan Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang.
Sutari melanjutkan, dari para tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip sedang diduga berisikan sabu-sabu seberat 10,24 gram , 1 plastik klip sedang, 3 plastik klip kecil juga diduga berisikan sabu-sabu seberat 2,35 gram.
Kemudian, 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa pelat, 1 handphone , dompet warna coklat, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, 1 buah wadah balsem dan uang tunai Rp 740 ribu.
“Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sutari.(mora)