• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tiktoker di Medan Ditangkap Diduga Hina Agama

Tiktoker di Medan Ditangkap Diduga Hina Agama

by Redaksi
Senin, 23 Oktober 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Seorang Tiktoker di Medan dengan nama akun @bangmorteza_ yang viral karena diduga melakukan penghinaan terhadap Agama Kristen, akhirnya ditangkap polisi.

Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi Minggu (22/10/2023) malam.

bacajuga

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

“Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan,” katanya.

Fathir menjelaskan adapun identifikasi pemilik akun yang diduga menghina agama ini berinisial FM. Usai diamankan, polisi kemudian memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tukasnya.

Diketahui, seorang TikToker dengan nama akun @bangmorteza_ diduga melakukan penghinaan terhadap agama Kristen. Pemilik nama Fikri Murtadha ini diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.

Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.

Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamata dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.

“Karena tuhan yang kalian sembah itu yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung,” katanya dilihat Sabtu (21/10/2023).

Dirinya pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.

Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan jika mendapat kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun The Sheep’.

“Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep,” ungkapnya.

Adapun lagu Shaun The Sheep, kata Bangmorteza, identik dengan penganut agama Kristen yang disebutnya sebagai hewan domba Kenapa kau putar lagu Shaun the Sheep di gereja? Kalian kan domba,” cetusnya.

Terkait dengan konten TikTok-nya yang kontoversial, Morteza akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku jika perkataannya hanya guyonan. (red)

Previous Post

Peringatan Hari Santri, Kapolda ajak Santri Bersinergi Jaga Persatuan Bangsa

Next Post

Bupati Asahan Tinjau Pelaksanaan ANBK Tingkat SD 

Related Posts

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban
Hukum

Kemenkum RI Blokir Akta Yayasan Darma Agung Versi Hana Nelsri Kaban

Selasa, 24 Juni 2025
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH
Hukum

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10 Persen Senilai Rp 551 Miliar di PT SPRH

Senin, 23 Juni 2025
Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional
Hukum

Darwati A Gani Puji Polda Aceh atas Keberhasilan Mengungkap Kasus TPPO Anak Jaringan Internasional

Senin, 23 Juni 2025
Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua
Hukum

Mariah Diadili, Palsukan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua

Senin, 23 Juni 2025
3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara
Hukum

3 Koruptor Penataan Situs Benteng Putri Hijau Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Juni 2025
Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani