• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
ilustrasi

ilustrasi

Dicki Cabuli Keponakan, Sebar di Grup Pedofilia Facebook

by NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
in Hukum, Nasional
108
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co)

Pelaku sindikat spesialis pornografi online dibongkar oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Para pelaku terdaftar dalam sebuah grup di media sosial bernama ‘Official Candy’s Group’.
“Kita ungkap kejahatan pornografi terhadap anak baik sesama maupun lawan jenis secara online. Dari sini kita tangkap empat orang,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017).

bacajuga

Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Kata Iriawan, empat orang yang ditangkap berprofesi sebagai admin grup sekaligus member. Para pelaku tersebut adalah Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16). “Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun. Korbannya sudah ada 6 anak-anak,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pelaku Dicki Firmansyah juga selain mencari korban dirinya juga telah merusak ponakannya sendiri untuk mencari keuntungan. “Dicki ini korbannya sudah ada 6 anak. Dua di antaranya merupakan keponakannya sendiri, selebihnya tetangganya,” kata Iriawan.

Sementara Wawan, yang diketahui sebagai pembuat grup pornografi anak ini telah melakukan kejahatan terhadap dua korban. Masing-masing korbannya masih berusia 8 dan 12 tahun. “Pengakuannya korban dua orang, tapi masih terus kita dalami,” kata dia.

Iriawan mengatakan hingga kini pihaknya terus memburu member-member lain yang turut melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Polisi bahkan telah bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) karena grup ini telah terkoneksi secara internasional.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 Jo Pasal 30 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran Sud Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar sindikat group yang berisi praktik pornografi melalui sebuah akun Facebook bernama ‘Officual Candy’s Group’. Pornografi tersebut melibatkan gambar-gambar anak kecil di bawah umur. Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat pelaku bernama Wawan (27), Dede (24), Dicki Firmansyah (17) dan SHDW (16). Di mana Korbannya berusia 4 hingga 8 tahun.

“Jadi anggota mengshare video dan foto yang memuat pornografi anak ke dalam group Facebook dan WhatsApp ini yang sudah disediakan oleh pelaku,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya. Saat ini, kata Iriawan, group cabul tersebut didirikan sejak September 2016. Di mana saat ini sudah berisikan sebanyak 7.479 member yang tersebar di seluruh dunia.

“Jadi kalau mau jadi member syarat-syarat yang harus diikuti para member, yakni tak boleh pasif, artinya member harus mengirimkan gambar-gambar yang dibuat melakukan kejahatan seksual kepada anak kecil kepada member lainnya. Pelaku juga harus memposting gambar-gambar anak – anak yang belum diupload. Artinya, korbannya bertambah, tak boleh sama. Kalau misalnya hari ini si A, besok si B,” beber Iriawan.

“Apabila syarat tak dilakukan maka member akan dikeluarkan dari group yang tersambung dengan member internasional terutama Amerika Latin,” sambungnya. Dari perbuatan para pelaku, mereka akan diberi uang sebesar $ 15 bagi setiap pengunjung yang menikmati foto juga video cabul tersebut. Di mana, video dan foto-foto itu diupload oleh member. “Perklik dia (pelaku) dapat uang,” katanya. (mc)

Previous Post

Bolos Gotong Royong, Sebanyak 35 Pejabat Dihukum Bersihkan Jalan

Next Post

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN Riau

Related Posts

Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan
Nasional

Polda Riau Luncurkan Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Hingga ke Pelosok Perairan

Kamis, 26 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Polres Kampar Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Berbagi Bansos di Hari Bhayangkara
Nasional

Polres Kampar Deklarasikan Desa Kumantan sebagai Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, Berbagi Bansos di Hari Bhayangkara

Rabu, 25 Juni 2025
Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Nasional

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025
Konsisten Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Bersinergi Dengan TNI Gelar Razia Gabungan
Nasional

Konsisten Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Bersinergi Dengan TNI Gelar Razia Gabungan

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani