Perbauangan (Pewarta.co)-Sejumlah pengurus Forda UKM Sergai nyaris bentrok dengan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Baku hantam yang hampir terjadi itu berlangsung di Jalan Cempaka Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa, (4/7.2023).
Awal mula bentrok terjadi ketika rumah warga bernama Sofian, anggota Forda UKM Sergai tidak terima rumahnya dituding mencuri arus listrik.
Keributan menjadi perhatian warga sekitar, karena Sofian dan pengurus Forda UKM Sergai tetap melarang petugas P2TL memutus aliran listrik.
Akibat penolakan Forda UKM Sergai, P2TL mundur tapi mengancam, akan balik besok hari, yakni hari Rabu 5 Juli 2023.
Padahal, beberapa jam sebelumnya, dirinya juga telah melakukan pertemuan dengan Gilang Supervisor Transaksi Energi ULP PLN Perbaungan di kantornya.
Saat itu, ia ditemani pengurus Forda UKM Sumut dan Sergai.
Namun, pada pertemuan tersebut malah tidak ada solusi selain anjuran dari Gilang yang mengharuskan denda segera dibayarkan dengan skema dicicil.
“Saya keberatan karena meteran masih disegel tapi saya malah diharuskan membayar Rp52 juta dan bisa cicil maksimal 6 bulan. Jika tidak bayar akan diputus hari ini juga, ” ungkapnya.
Pembayaran denda, katanya, harus dilakukan dengan dua pilihan, bisa dilakukan menyicil maupun bayar kontan.
“Ini aneh, karena saya juga merasa dijebak karena kunjungan petugas P2TL seperti sudah direncanakan,” sebut Sofian.
Bahkan, Sofian mengatakan oknum P2TL seperti sudah merencanakan aksinya.
“Ada oknum yang sudah disiapkan untuk merekam semua kegiatan dalam aksi untuk memeriksa meteran listrik saya. Kesannya, saya sudah melakukan kejahatan pencurian listrik dan merugikan negara,” katanya.
Sofian menceritakan kronologinya, Tim Opal mendatangi rumahnya pada 19 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wib.
“Tiba-tiba petugasnya bilang mau mengecek meteran kemudian dikasih masuk dan langsung naik memotong segel meteran dan setelah dicek mereka menuduh kabelnya terbalik,” ungkap Sofian.
Sofian juga heran, rumah yang sudah ditempatinya dan menjadi hak miliknya dua tahun yang lalu, tiba- tiba menjadi masalah tahun ini.
“Kunjungan ini, saya ingat yang datang oknum P2TL langsung mencabut meteran listrik saya. Saya juga ingat siapa saja yang datang ke rumah saya.”
Menanggapi hal ini Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman didampingi James Bendahara Forda UKM Sergai memprotes kinerja Tim P2TL yang mulai meresahkan konsumen, khususnya masyarakat pengguna tenaga listrik di Kabupaten Sergai.
Menurut Sri Wahyuni, ada sejumlah konsumen yang dimintai denda Rp50juta hingga Rp80 juta untuk rumah pribadi.
Padahal, saat pemeriksaan yang dilakukan P2TL atau Tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (Opal), meteran yang digunakan warga tersebut masih bersegel.
Kita sedang memetakan modus oknum P2TL yang meneror rumah warga Perbaungan.
“Saya sedang menelusuri beberapa modus yang dilakukan oknum P2TL sehingga meresahkan warga dan dunia usaha di daerah tersebut.
Kita meminta Direktur PLN melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala Kanwil PLN Sumut dan Kepala Cabang PLN Sergai. Kinerja bawahan khusus PLN Perbaungan buruk dan jelek. Ini harus diganti,” pungkasnya. (red)