• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News
SR016, Produk Investasi Aman Berbasis Syariah

SR016, Produk Investasi Aman Berbasis Syariah

by bobsinabo
Senin, 7 Maret 2022
in News
6
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Sukuk Ritel 16 (SR016) merupakan salah satu produk investasi yang aman dan berbasis syariah. Adapun manfaat lain yang didapatkan dengan berinvestasi di SR016 adalah dengan turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan, Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi salah satu pilihan pemerintah.

bacajuga

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Konsisten Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Bersinergi Dengan TNI Gelar Razia Gabungan

BSI dan BI Aceh Bahas Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh

“Selain aman atau zero risk karena dijamin pemerintah dan memiliki imbalan lebih tinggi dibandingkan bunga rata-rata deposito, dengan berinvestasi pada SR016  masyarakat dapat berpartisipasi langsung secara aktif untuk ikut membangun negeri,” katanya pada webinar SR016 dengan tema ‘Pilihan Berharga untuk Semua Generasi’, kemarin.

Menurutnya, SR016 juga aman karena hasil penjualan akan digunakan untuk pembiayaan APBN termasuk infrastruktur yang salah satunya adalah Proyek Pembangunan Jalan Layang Kereta Api Layang di Kota Medan (Tahap 1 antara Medan – Bandar Khalipah Baru Lintas Medan – Araskabi – Kualanamu) yang nilainya adalah sebesar Rp2,86 Triliun.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Eddi Wahyudi mengungkapkan, berkat kerja keras APBN, perkembangan ekonomi indonesia dan kota Medan mulai berangsur pulih seperti kondisi sebelum pandemi.

“Hal ini berpengaruh pada penerimaan pajak yang juga menunjukkan peningkatan yang baik sehingga target penerimaan pajak tahun 2021 tercapai lebih dari 100 persen,” ungkapnya.

Eddi juga menuturkan, bahwa untuk batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau pada 31 Maret 2022, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2022 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

“Kami mengimbau peserta webinar untuk dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program Pengungkapan Sukarela ini sudah dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022,” ujarnya.

Dijelaskannya, PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan berdasarkan pengungkapan harta. (gusti)

Previous Post

Pawas Cek Ruang Tahanan, Pastikan Aman dan Lengkap

Next Post

Komisi III DPR RI Apresiasi Keamanan dan Ketertiban Rutan I Medan

Related Posts

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79
Nasional

Polres Kampar Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025
Konsisten Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Bersinergi Dengan TNI Gelar Razia Gabungan
Nasional

Konsisten Berantas Peredaran Gelap Narkoba dan Handphone, Lapas Pekanbaru Bersinergi Dengan TNI Gelar Razia Gabungan

Rabu, 25 Juni 2025
BSI dan BI Aceh Bahas Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh
Aceh

BSI dan BI Aceh Bahas Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh

Rabu, 25 Juni 2025
Ketua MKD DPR RI Apresiasi Dirlantas Polda aceh : Sebut Program Pajak Disabilitas Mahakarya Pelayanan Humanis di Aceh
Aceh

Ketua MKD DPR RI Apresiasi Dirlantas Polda aceh : Sebut Program Pajak Disabilitas Mahakarya Pelayanan Humanis di Aceh

Rabu, 25 Juni 2025
Ratusan Guru Non ASN Aceh Selatan Terima Tunjangan Profesi Guru, Bupati H. Mirwan Tuai Apresiasi
Aceh

Ratusan Guru Non ASN Aceh Selatan Terima Tunjangan Profesi Guru, Bupati H. Mirwan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Juni 2025
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut
Medan

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut

Selasa, 24 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani