Deliserdang (Pewarta.co)-Gara-gara disulut api cemburu, pelajar berinisial MSP di Kabupaten Deliserdang nekat membunuh kekasihnya, Imelda yang baru dikenalnya sebulan.
Hal tersebut terungkap setelah Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap MSP pembunuh Imelda yang jasadnya ditemukan di persawahan pada 2 Februari lalu.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjelaskan, pelaku membunuh dengan cara menenggelamkan wajah korban di areal persawahan setelah sebelumnya pelaku MSP menyetubuhi korban di areal persawahan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Motifnya cemburu. Pelaku mendorong korban ke persawahan hingga terjatuh dan menekan wajah korban hingga masuk air dan tewas,” kata Irsan dalam siaran persnya, Senin, (7/2/2022).
Setelah membunuh korban, pelaku pun kembali ke rumahnya dan menjalani aktivitasnya bahkan sempat masuk ke sekolah dan meninggalkan korban yang baru dikenal satu bulan lebih ini, sebelumnya akhirnya ditangkap polisi.
“Yang pasti motifnya hanya gara-gara cemburu dan keduanya terlibat pertengkaran adu mulut gara gara korban asik pegang handphonenya,” jelas eks Wakapolrestabes Medan ini.
Akibat perbuatannya, kata Irsan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Imelda, perempuan 20 tahun, warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang menjadi korban pembunuhan.
Jasadnya ditemukan mengapung di areal persawahan, tepatnya di kubangan bekas galian, Dusun Mesjid, Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kamis pagi (3/2/2022), sekira pukul 07.30 WIB.
Pertama kali ditemukan, mayat korban mengapung dengan posisi telungkup. (FS)