Tanjungbalai, (Pewarta.co)
Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki tim Regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S menggunakan Kapal Patroli II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Jumat (20/1/2023) pukul 20.00 WIB sampai Sabtu (21/1/2023) pukul 01.33 WIB.
Patroli perairn itu untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolair AKP. T. Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, saat patroli perairan. Kapal Patroli II- 1014 diawaki tim regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 25,59682″ E = 99° 49′ 43,53121″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Sugiman dengan jumlah penumpang tiga orang, bermuatan fiber berisi ikan, dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan agar mengurus dan melengkapi surat-surat kapalnya dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut.