Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Polres Padangsidimpuan kawal aksi unjuk rasa. Damai dari Aliansi Pembela Pancasila (APP) Kota Padangsidimpuan dengan humanis yang langsung dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani P SIk MH.Jumat (17/7/20) jam 14.15 Wib s/d 16.00 Wib bertempat di Alaman Bolak dan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Masa yang berjumlah ratusan orang tersebut pada 14.15 Wib berkumpul di Alaman Bolak yg diawali dgn giat orasi oleh Ket MUI Kota Padangsidimpuan Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan yang memberikan arahan kepada massa agar kegiatan ini berjalan dengan tertib dan damai.Kemudian massa bergeser dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota Padangsidimpuan dan dilakukan Pengawalan oleh Personil Polres Padangsidimpuan yang berjumlah 117 orang dibantu Persinil Polres Tapsel 40 orang dan personil Brimob Yin C 62 orang.
Di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan dilakukan orasi oleh Ketua Muhammadiyah Drs.Amil Mahzul Nasution dalam orasinya agar Ketua dan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan mau menjumpai massa.
Orasi dilanjutkan oleh Ustad Asroi yang meminta agar anggota DPRD Kota Padangsidimpuan menjumpai massa yang telah memilih mereka bisa duduk di DPRD.
-Dalam Orasi yang disampaikan Ustad Arsyad mengatakan tolak RUU HIP, tolak komunis di negara kita ini, kt tunggu tanggapan dr DPRD Kota Padangsidimpuan.
-Sedangkan Orasi Ketua Pemuda Muhammadiah Azhari Hasibuan juga meminta agar sama sama menolak RUU HIP dan menghentikan pembahasan karena pancasila sudah final.
Intinya dalam orasi yang disampaikan Ustad Ganti Siregar,Ketua Mui Drs H.Zulfan Efendi Hasibuan menolak RUU HIP karena mengkerdilkan Pancasila, dan juga mengkerdilkan agama, dan tidak ingin komunisme tumbuh kembali di negara Indonesia, dan berharap aspirasi ini disampaikan ke DPRD Pusat.
Di akhir sksi damai tersebut mereka menyampaikan Sikap yang dibacakan oleh Romi Rambe yang berisikan :
1.Kami Aliansi Pembela Pancasila Kota Padangsidimpuan dgn tegas mendukung maklumat MUI tentang RUU HIP, karena jelas bertentangan dgn UUD 1945.
2. Mengutuk keras oknum- oknum yg ingin membangkitkan gerakan Komunisme di bumi NKRI.
3. Siap dibaris terdepan jika ada kelompok yg ingin melanjutkan dan mensahkan RUU HIP yg dininai kuat sudah meresahkan hidup berbangsa.
4.Mendesak DPR RI agar menghapus rencana pembahasan RUU HIP ataupun PIP dari Program Legilasi Nasional (Prolegnas).
5. Meminta kepada DPRD Padangsidimpuan untuk ikut menolak RUU HIP karena jelas telah bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.
Setelah mendengar tuntutan tersebut Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siswan Siswanto, SH dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusidi Nasution,STP, MM menjawab aspirasi massa yang menjelasankan atas nama DPPRD Kota Padangsidimpuan akan menerima sikap penolakan RUU HIP dan meneruskan aspirasi ini ke DPR RI.
Sebelam diakhiri dengan doa, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan menerima Isi Perbyataan Sikap dan menabda tangani spanduk.
Setelah massa membubarkan diri dengan damai, pada pukul 16.15 Wib Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH mengambil apel konsolidasi di depan kantor DPRD Kota Padangsidimpuan dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada personil BKO dan Polres Padangsidimpuan yang telah melaksanakan tugas dengan baik terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Pembela Pancasila (APP) Kota Padangsidimpuan. (Rts/red)