Kisaran (Pewarta.co) – Satlantas Polres Asahan melaksanakan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas atau tilang selama Ops Keselamatan Toba 2025 yang digelar sejak tanggal 10 – 23 Februari 2025.
“Selama Ops Keselamatan Toba 2025, 512 kendaraan dikenakan tilang,” ungkap Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari melalui Kaurmintu Ipda Julfren Situmorang, Senin (24/2/2025).
Dijelaskan Julfren, selain tilang, Satlantas Polres Asahan juga melakukan teguran. Adapun teguran merupakan pendekatan humanis yang dikedepankan bagi pelanggar aturan lalulintas.Tujuannya, agar pengendara lebih sadar dan memahami pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
“Untuk teguran, ada 731 kendaraan yang kita berikan,” ujarnya.
Julfren menambahkan, selama Ops Keselamatan Toba berlangsung terjadi 2 lakalantas. Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalinsum Kecamatan Teluk Dalam melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki.
Lalu, lakalantas di di Jalan Bakti Kisaran yang mana kendaraan mini bus menabrak pejalan kaki. “Terhadap kendaraan yang terlibat lakalantas sudah kita amankan, guna keperluan proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Julfren menghimbau kepada masyarakat Asahan ketika sedang mengendarai kendaraan, untuk mematuhi peraturan lalulintas seperti menggunakan helm SNI, memperhatikan rambu-rambu lalulintas dan yang lainnya.
“Ini bukan hanya untuk keselamatan maupun kenyamanan pengendara tersebut, tetapi juga buat pengendara lainnya,” kata Julfren.(mora/red)