• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Nama Kota Padang Sidimpuan Diubah Menjadi Padangsidimpuan

Nama Kota Padang Sidimpuan Diubah Menjadi Padangsidimpuan

by NiahLubis
Sabtu, 10 Juni 2023
in Medan, Sumut
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi mengubah nama Padang Sidempuan ( pakai spasi) menjadi Padangsidimpuan( tak pakai spasi).
Hal ini dipastikan setelah diedarkannya surat edaran walikota Padangsidimpuan Nomor 045.2/1603/2023 pada tanggal 5 Juni 2023.

bacajuga

Anggota Polantas Pungli di Medan Diberikan Sanksi Tegas

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Advokat Dwi Ngai Sinaga Apreasi Terobosan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Hadirkan Helm Dan Rompi Orange Bertuliskan Patsus Polrestabes Medan

Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 4 pasal 3 huruf ff Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Padang Sidempuan telah diubah menjadi Kota Padangsidimpuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2023 pasal 6 huruf a tentang Provinsi Sumatera Utara yang isinya : salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Padangsidimpuan, ungkap Walikota Irsan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (9/6).

Wako Irsan Efendi Nasution,SH.MM menjelaskan bahwa sebelumnya Pemko Padangsidimpuan telah melakukan berbagai tahapan secara berjenjang. Atas usulan masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya dan stakeholder lainnya, yang mana selama ini tertulis di dalam UU Nomor 4 Tahun 2001 tentang pembentukan Pemko Padang Sidempuan didalamnya tertulis Padang Sidempuan.

Dokumen syarat untuk mengubah UU tersebut, mulai dari musyawarah di tingkat Kelurahan maupun Desa sudah dibawa ke KEMENDAGRI, tetapi karena momentumnya bersamaan dengan pembahasan tentang Provinsi Sumatera Utara maka diakomodir dalam UU Nomor 8 Tahun 2023 ini, tambahnya.

“Surat edaran yang kita keluarkan ini (Walikota Padangsidimpuan) menegaskan bahwa penulisan Kota Padang Sidempuan sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2023 tersebut resmi menjadi Padangsidimpuan,’ ujar Walkot.

Seluruh dokumen masyarakat tetap berlaku, tapi seiring waktu berjalan dokumen administrasi masyarakat kedepan yang diterbitkan Pemko Padangsidimpuan akan menggunakan penyebutan nama Padangsidimpuan dalam satu penggalan kata sesuai dengan sejarah (history) Kata Padangsidimpuan yang berasal dari kata Padang nadimpu, ujarnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan perubahan nama ini, UU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara sudah mengembalikan sejarah yang sebenarnya dan saya minta agar perdebatan penulisan nama Padangsidimpuan berakhir sampai disini karena memang sudah kembali pada sejarah yang sebenarnya, tegas Walikota Irsan.(Rts/red)

Previous Post

Pemko Padang Sidempuan melalui Diskominfo Memaksimalkan Penyelenggaraan SPBE

Next Post

LSM Gempur Sumut dan Pemuda Melayu Indonesia Sumut akan Tepung Tawari H. Edy Rahmayadi – Musa Rajek Shah

Related Posts

Anggota Polantas Pungli di Medan Diberikan Sanksi Tegas
Medan

Anggota Polantas Pungli di Medan Diberikan Sanksi Tegas

Jumat, 27 Juni 2025
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
Medan

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025
Advokat Dwi Ngai Sinaga Apreasi Terobosan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Hadirkan Helm Dan Rompi Orange Bertuliskan Patsus Polrestabes Medan
Medan

Advokat Dwi Ngai Sinaga Apreasi Terobosan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Hadirkan Helm Dan Rompi Orange Bertuliskan Patsus Polrestabes Medan

Jumat, 27 Juni 2025
Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan
Medan

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan

Jumat, 27 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Medan

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Jumat, 27 Juni 2025
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut
Medan

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut

Kamis, 26 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani