• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 24 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Karyawan Terkena Covid 19 di Pecat Oleh PT.BKS (Bakri Karya Sarana)

Karyawan Terkena Covid 19 di Pecat Oleh PT.BKS (Bakri Karya Sarana)

by NiahLubis
Rabu, 1 Desember 2021
in Medan, Sumut
271
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Miris seorang karyawan di pecat oleh Perusahaan Outsourcing PT.BKS (Bakri Karya Sarana) yang bergerak di Bidang jasa Kleaning Service alamat di jln.Garu I no 139 Harjo sari I kecamatan Medan Amplas, pada kamis tanggal 23/09/2021.

Karyawan Atas nama APH(25thn),Bekerja di PT.BKS sejak awal Agustus sampai akhir Desember 2019,sesuai dengan perjanjian kerja No: F……PKWT/HRD/BKS/VIII/2019.
Beliau Bekerja sebagai Asisten Supervisor Tenaga Kerja Kleaning Service yang bertempat/lokasi di balai Diklat PKN Medan.

bacajuga

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker

#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata

Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah

Awal Februari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 .APH(25thn),di tempat kan kembali di lokasi yang berbeda dengan Perusahaan yang sama PT.BKS(Bakri Karya Sarana) di lokasi DINAS KETAHANAN PANGAN MEDAN.dengan jabatan yang sama sebagai Asisten Supervisor.sesuai dengan Perjanjian kerja tertentu (PKWT).

Tahun 2021 awal PT.BKS (Bakri Karya Sarana) Mendapatkan Kontrak kerja Dengan KAMPUS UINSU MEDAN yang beralamat di jalan Sutomo,Lalu APH di tempat kan kembali di lokasi UINSU TUNTUNGAN Medan,dari awal Maret 2021 sampai Agustus 2021.

Kamis 12 Agustus 2021 APH, Terkena Covid 19 dan Harus di Rawat di Rumkit Mitra Sejati Jalan.AH.Nasution No.7 Medan. untuk menjalan kan Isolasi Rawat Inap Selama 14hari di Rumah sakit Tersebut.

Setelah Isolasi selama 14hari APH, menghubungi Site Meneger PT.BKS Cabang Medan Hasby AR.Daulay Selaku Penanggung jawab Perusahaan di Cab.medan dengan Memohon untuk Bekerja kembali seperti sedia kala, Lalu Jawaban dari Site Manager “kamu tidak Bisa Bekerja Sebelum melakukan Test PCR yang bisa menyatakan kamu Negatif Covid 19”

“APH meminta Bantuan kepada PT.BKS untuk pinjaman Dana Test PCR ke perusahaan dan jawaban dari Perusahaan Tidak ada yang namanya PINJAMAN lalu dengan Memohon kembali APH untuk bekerja dulu agar setelah Bekerja dan mendapatkan Gaji bisa melakukan Test PCR Yang di minta oleh Perusahaan” Pungkas nya dengan Sedih.

Tanpa Berfikir lagi APH ikut Vaksin agar Bisa masuk Bekerja kembali. setelah Melakukan Vaksin 1 APH kembali sakit dan lemah,Dan dari perusahaan hanya Bertanya kapan masuk kerja kembali,tanpa Ada mempertanyakan keadaan APH seperti apa????? apakah Sudah Pulih dan sehat atau Gimana.

Tanpa ada rasa kemanusiaan dan memandang jasa APH, PT.BKS melayang kan surat PEMECATAN SEPIHAK kepada APH.dan Menghimbau agar APH menyelesaikan pembayaran sisa Kontrak kepada PT.BKS(Bakri Karya Sarana). yang mana Juga Masih ada Hak NORMATIF yang harus di selesaikan oleh PT.BKS. Dan tidak ada Etikat Baik Perusahaan untuk Karyawan yang sudah Mengabdi Selama 3Tahun kurang lebih.

APH juga Melaporkan Hal PEMECATAN sepihak kepada DINAS KETENAGA KERJAAN KOTA MEDAN. dan sudah melakukan MEDIASI yang Ke II dengan No surat No.567/1712 . Berdasarkan UU No.13Tahin 2003 dan UU No.2 Tahun 2004.

MOHON kiranya kepada Bapak Edi Rahmayadi Gubernur SUMATERA UTARA,Bapak Bobby Afif Nasution Walikota Medan,,Bapak DINAS KETENAGA KERJAAN PROVINSI untuk memanggil Para pihak Perusahaan PT.BKS. Untuk menindak lanjuti Hal ini agar tidak terkena kembali kepada Karyawan lainnya yang masih Mengabdi dengan Memberikan jasa kepada perusahaan Tersebut.

Sampai Berita ini di Terbitkan Dari Pihak perusahaan belum ada nampak Etikat Baik untuk menyelesaikan Hak Normatif APH selaku EX karyawan PT.BKS (Bakri Karya Sarana).(AViD/red)

Previous Post

Edy Rahmayadi: Al Washliyah Bukan untuk Golongan

Next Post

Percepat Pembangunan Daerah, Gubernur Edy Rahmayadi Harapkan Pers Terus Kawal Pemprov Sumut

Related Posts

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker
Medan

Praktis Dibawa, Karaoke di Mana Saja Bisa Bareng SHARP Portable Party Speaker

Selasa, 24 Juni 2025
#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata
Medan

#LoveForPalestina, Rumah Zakat Medan Bangkitkan Empati Lewat Aksi Nyata

Selasa, 24 Juni 2025
Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah
Medan

Teknologi Terbaru TV Sharp AQUOS, Bikin Betah di Rumah

Selasa, 24 Juni 2025
Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit
Medan

Serap Aspirasi Driver Ojol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Pengawasan dan SK Gubernur Segera Terbit

Selasa, 24 Juni 2025
Pemprov Sumut Serius Sahuti Aspirasi Pengemudi Ojol
Medan

Pemprov Sumut Serius Sahuti Aspirasi Pengemudi Ojol

Selasa, 24 Juni 2025
Kali Pertama, Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator
Medan

Kali Pertama, Rico Waas Lantik 4 Pejabat Administrator

Senin, 23 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani