Tapsel (Pewarta.co)- Ratusan Tenaga Honorer di Dinas Kesehatan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dirumahkan melakukan demo di Area Kantor Bupati Tapsel,Pada Senin, 24 Februari 2025,
Demo tersebut akibat atas kebijakan yang dikeluarkan oleh mantan Bupati Dolly Putra Parlindungan Pasaribu melalui Surat Keputusan Nomor: 800.1.10.6/836/Tahun 2025 ini berisikan kebijakan yang tidak memihak kepada nasib tenaga honorer, khususnya di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat.
Para Tenaga Honorer, didampingi Ary Azi SH, seorang aktivis dan Pengacara mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Bupati tersebut sangat tidak adil bagi para honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja dengan dedikasi tinggi.
“Dalam hal ini diduga kuat adanya Maladministrasi terkait dengan pemberkasan honorer Se-Kabupaten Tapanuli Selatan”. Ini adalah bentuk kebijakan yang zalim,” kata Ary Azi SH.
Aktivis Parlindungan Harahap SH juga memberikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penindasan terhadap honorer ini bukan hanya masalah administratif, tetapi juga soal keberpihakan pemerintah terhadap nasib tenaga kerja yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.
“Kebijakan ini akan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat. Jika honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun dihentikan begitu saja, siapa yang akan menggantikan mereka? Ini adalah contoh kebijakan yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, Bupati Tapanuli Selatan yang baru, H. Gus Irawan Pasaribu, kini berada dalam sorotan. Ia diminta oleh para honorer untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh bupati sebelumnya.
“Besar harapan kami kepada bapak Presiden prabowo subianto dan bapak wakil presiden, bapak bupati, wakil bupati, bapak kadis Kesehatan tapsel dan bapak DPR tapsel untuk memperhatikan kami, memperhatikan keluh kesah kami.
Harapan kami sebagai nakes dapat lebih Di perhatikan pak, kami masih ingin bekerja, dan masa kerja TKS di tapsel di akui pak. Bagi yg bekerja di bawah 2 tahun Perpanjang kontrak kerja kami pak, dan kami bisa menerima gaji seperti biasa.
“Kami berharap kepada Bupati Tapael Bupati Gus Irawan Pasaribu yang bari dilantik oleh Presiden Prabowo dapat segera mendengar aspirasi kami dan mengambil tindakan yang tepat, baik dengan mencabut surat keputusan tersebut maupun memberikan kesempatan bagi honorer yang dirumahkan untuk kembali bekerja, “ungkap Rizky Hariati, salah satu perwakilan honorer yang dirumahkan.(Rts/red)