• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas

Satreskrim Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Preman Sadis yang Viral Aniaya Warga Hingga Tewas

by bobsinabo
Minggu, 12 Maret 2023
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, pewarta.co
Satuan Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan berhasil membekuk komplotan pelaku preman yang melakukan penganiayaan terhadap korban seorang pria sampai meninggal dunia.
Penangkapan terhadap para pelaku langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fahtir Mustafa, SIK, MH dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu.
Ketiga tersangka adalah Suheri, Rizki dan Jihan. Mereka disergap dari lokasi berbeda. Untuk pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sedangkan pelaku Rizki dan Jihan diamankan saat berada di Kota Bogor.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan, ketiga pelaku dibekuk karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Capri seperti rekaman video yang viral di media sosial.

“Kasus penganiayaan berawal dari masalah utang antara pelaku Jihan dengan korban Heri Capri Sihombing sebesar Rp2 juta yang tidak kunjung dibayar, kemudian pelaku Jihan menyuruh teman-teman sebanyak lima orang mendatangi korban lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama di Jalan Pukat II, Kecamatan Percut Seituan, pada 25 Desember 2022 lalu,”kata Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (11/3/2023).
Bahkan belum.puas dengan itu, para pelaku kembali membawa korban ke Jalan Pukat III Ialu kembali melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri.
“Setelah puas menganiaya korban para pelaku kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sementara korban ditinggalkan di tepi gang,” sebutnya.
Tidak beberapa lama kemudian, Petugas Polsekta Percut Sei Tuan tiba kelokasi kejadian dan melarikan korban ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun pada tanggal 28 Desember 2022, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, MSi.
Kapolrestabes Medan langsung memperintahkan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap para pelaku.

bacajuga

Jelang Wajib Lapor SLIK, OJK Minta Pindar Terapkan Scoring Ketat

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Libatkan Media sebagai Duta Literasi

Rico Waas Sambut Baik Digelarnya Peringatan HANI

“Alhamdulillah, pada tanggal 27 Februari 2023 dilakukan penangkapan terhadap pelaku Suheri dan disusul dua pelaku lainnya Jihan dan Rizki,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menuturkan tersangka Suheri berperan melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok terhadap korban. Kemudian Rizki menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan.

Sedangkan pelaku Jihan merupakan otak pelaku menyuruh rekan-rekannya untuk melakukan penganiayaan karena korban tidak membayar utang.
Menurut Fathir, ketiga pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara. “Kini, ketiga tersangka sudah ditahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya. (red)

Previous Post

Siswa SMAN 2 Plus Sipirok dan SMK Martabe Sipirok Puji Sosok Kepemimpinan Bupati Dolly

Next Post

Mayat Mr X Ditemukan Dalam Rumah Walet di Kisaran

Related Posts

Jelang Wajib Lapor SLIK, OJK Minta Pindar Terapkan Scoring Ketat
Medan

Jelang Wajib Lapor SLIK, OJK Minta Pindar Terapkan Scoring Ketat

Kamis, 19 Juni 2025
Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Libatkan Media sebagai Duta Literasi
Medan

Tangkal Penipuan Keuangan, OJK Libatkan Media sebagai Duta Literasi

Rabu, 18 Juni 2025
Rico Waas Sambut Baik Digelarnya Peringatan HANI
Medan

Rico Waas Sambut Baik Digelarnya Peringatan HANI

Rabu, 18 Juni 2025
Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 
Medan

Rico Waas Dorong Pegawai Pemko Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

Rabu, 18 Juni 2025
Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025
Medan

Kapolres Pidie Lepas 62 Atlet Pencak Silat Merpati Putih ke Ajang Piala Kapolda Aceh Cup 2025

Rabu, 18 Juni 2025
Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan
Medan

Rico Waas Tinjau Job Fair, 56 Perusahaan Buka 2.149 Lowongan dengan 203 Jabatan

Rabu, 18 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani