Medan (Pewarta.co)-Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, ” Resmi ” menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis, (27/1/2022).
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah S.Sos.M.Hum, secara resmi menandatangani perubahan PDAM Tirtanadi menjadi Perumda Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi disaksikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Kabir Bedi ST.MBA.
Hadir dalam acara Paripurna tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Musa Rajekshah S.Sos.M.Hum Direksi Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga SE.SMi, Direksi Air Minum Harun Al Rasyid ST.MBA, Direksi Air Limbah Fauzan Nasution ST, Kepala Divisi Sekper (Sekretaris Perusahaan) Jamal Usman Ritonga, Ka Litbang (Kepala Penelitian Pengembangan) Ewin Putra, Kepala Divisi (Kadiv) Sistem Manajemen Halimatusakdiah serta para tamu undangan. (Syahdan/Red)