• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 23 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Mantan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap karena Menipu

Mantan Pegawai PDAM Tirtanadi Ditangkap karena Menipu

by Redaksi
Selasa, 14 Juni 2022
in Hukum
45
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Mantan pegawai PDAM Tirtanadi, Medan ditangkap polisi atas dugaan penipuan dengan modus dapat memasukan pegawai ke PDAM Tirtanadi.

Dari hasil perbuatannya, tersangka berinisial RD meraup keuntungan miliaran rupiah.

bacajuga

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Poldasu Kompol Bayu Putra Samara, Selasa (14/6/2022) mengatakan, tersangka merupakan mantan pegawai PDAM Tirtanadi, ditangkap atas laporan korban RH. Laporan tertuang dalam LP No: LP/B/727/IV/2022/SPKT/Poldasu.

Ia menjelaskan, modus warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, itu dengan meyakinkan korbannya bahwa ia dapat memasukkan korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan, dengan syarat memberi uang biaya pengurusan.

Para korban, delapan orang dijanjikan menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun. “Korban yang sudah kita periksa delapan orang, kemungkinan lebih,” ucap dia.

Informasi diperoleh, korban RH mengalami kerugian Rp74 juta, YH Rp162 juta, AES Rp150 juta, AMS Rp150 juta, NT Rp150 juta, RAMHP Rp150 juta, EF Rp65 juta dan SS sebesar Rp200 juta. Jumlah keseluruhan uang yang diserahkan delapan korban Rp Rp1.101.000.000.

“Tersangka juga mengakui menerima uang dari dua korban lainnya, dengan modus sama, yaitu meminta uang sebesar Rp150 juta dari korban LI dan Rp75 juta dari GU. “Maka total kerugian dari 10 korban Rp1.326.000.000,” kata Bayu.

Uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. “Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya,” jelasnya mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (Ded/red)

Previous Post

Burhanuddin : Menjaga Toleransi Demi Kepentingan Bangsa Adalah Kewajiban Kita Semua

Next Post

Kapolrestabes Medan Hadiri HUT Ke-29 PUD Pasar

Related Posts

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba
Hukum

Rilis Pengungkapan Kasus, Kapolres Tapsel Sebut Paluta Sasaran Bandar Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025
Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan
Hukum

Polda Sumut Bongkar Eksploitasi Anak, 2 Tersangka Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025
Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung
Hukum

Spesialis Curanmor Antarkabupaten Dilumpuhkan Reskrim Polsek Medan Tembung

Sabtu, 21 Juni 2025
Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis
Hukum

Polrestabes Medan Enggan Bertindak, Judi Tembak Ikan Brigjen Zein Hamid Gang Florida Eksis

Sabtu, 21 Juni 2025
Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur
Hukum

Putusan Sidang Kasus Tawuran: Kejanggalan Vonis terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025
Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa
Hukum

Kebal Hukum, 2 Pelaku Penganiayaan Ditangguhkan Polisi dan tidak Ditahan Jaksa

Sabtu, 21 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani