• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 28 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Opsnal Polsek Padang Bolak amankan RH terkait Kasus Narkoba

by Redaksi
Sabtu, 1 April 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Paluta (Pewarta.co)-RH alias T (35), warga Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Bolak terkait kasus narkotika jenis sabu,di satu Warung di Tapian Pulo tepatnya di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Jumat (31/3/2023) siang.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar  mengatakan awalnya teesangka mengatakan tidak ada memiliki narkoba akhirnya Petugas menyuruh mengeluarkan isi kantong celana pelaku dan akhirnya ditemukan Sabu dan tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya

bacajuga

Pemkab Tapsel dan Paluta Hadiri Rakor Pengendalian Infalsi 

Pengedar Narkotika di Paluta Diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Bolak

Polres Tapsel Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah 

Kapolsek mengatakan, ternyata dari dalam kantong RH, Tim Opsnal mendapati sebungkus plastik klip transparan ukuran besar berisikan12 bungkus plastik klip transparan kecil. Masing-masing plastik klip, kuat dugaan berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu sabu juga diamankan , sebuah sendok terbuat dari sedotan, satu unit timbangan elektrik warna hitam, dan uang tunai senilai Rp190 ribu dari tangan RH yang dijadikan barang bukti.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Padang Bolak,” ujar AKP Zulfikar. (Rts)

Previous Post

Kapolres Padangsidimpuan Salurkan Beras Bantua Kapolri kepada warga

Next Post

Pemkab Tapsel dan Paluta Hadiri Rakor Pengendalian Infalsi 

Related Posts

Hukum

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian, LDS Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Korban ITE Minta Hakim PT Medan Perberat Hukuman Siti Sofiah

Senin, 27 November 2023
Hukum

Gerebek Kampung Narkoba di Percut, 1 Bandar dan 4 Pengedar Diringkus

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Reskrim Polsek Pancurbatu Ringkus  Curanmor di Delitua

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Sidang Lapangan Underpass Juanda, Penggugat Ungkap Bukti Pembangunan tak Adil

Jumat, 24 November 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani