• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Tim Gabungan Poldasu Ciduk Pelaku Pembunuhan di Hotel Hawai

by bobsinabo
Rabu, 13 Oktober 2021
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)-Setelah dikejar ke Aceh, akhirnya tim gabungan Polrestabes dan Jatanras Poldasu menangkap tersangka ASS alias Agung warga Jalan Sei Bangkatan, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban Beny Sinambela di Hotel Hawai, Jalan Djamin Ginting Medan.

bacajuga

Terungkap, Akibat Cemburu BN membunuh YSS Teman Kencannyaa

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Notaris PT KMI, Poldasu Diminta Tetapkan Tersangka

Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

“Tersangka saki hati, dikarenakan korban mencium, memegang perut dan alat kelamin serta memeluk tersangka di depan umum,” ucap Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021).

Selain itu, sebut Hadi, tersangka juga sakit hati kepada korban karena sempat dijanjikan diberikan uang Rp300 ribu setelah berhubungan intim.

“Korban juga menjanjikan uang sebesar Rp300 ribu kepada tersangka setelah tersangka dan korban berhubungan, tetapi korban tidak menepatinya,” katanya.

Kemudian, muncul niat Agung untuk menghabisi nyawa korban.

“Tersangka memasukan parang ke tas dan dibawa ke hotel saat korban mengajak berhubungan. Kemudian tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” ucap mantan Kapolres Biak, Papua ini.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya mendapatkan identitas pelaku.

“Dari TKP kita mendapatkan nota/struk pembayaran listrik/token. Dari sinilah kita mengetahui identitasnya,” ujar lulusan Akpol 1998 tersebut.

Kemudian, lanjut Hadi, petugas mendatangi rumah ke pemilik nama struk token itu.

“Dari sini, saksi menyebutkan kalau tersangka lari ke daerah Aceh,” ucapnya.

Akhirnya, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dari daerah Kabupaten Singkil Aceh.

“Barang bukti yang kita sita, parang, pakaian, buku tabungan, mobil korban, struk token,” bebernya.

Sementara itu, Agung sendiri tidak membantah kalau dirinya sakit hati kepada korban karena dipegang oleh tersangka di depan umum.

“Saya dipegang-pegang depan umum,” ujarnya.

Diketahui, peristiwa mengegerkan terjadi di Hotel Hawai, Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan Medan. Seorang pria ditemukan dalam keadaan tewas dengan kondisi usus terburai yang diduga akibat tikaman benda tajam di perutnya, Sabtu (9/10/2021). (Ded/red)

Previous Post

Kapolda Riau Launching Aplikasi BSR di Rohil Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

Next Post

Wagub Musa Rajekshah Apresiasi Vaksinasi Massal DPD KNPI Sumut

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Kurir Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani