Jakarta (Pewarta.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api di kediaman Topan Ginting. Penemuan ini terjadi saat KPK melakukan penggeledahan. Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, segera merespons. Ia mendorong KPK mengusut dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Topan Ginting.
Edoy, sapaan akrab Edison Tamba, menyampaikan penegasan tersebut. Menurutnya, penemuan uang ini menjadi bukti lanjutan. Ini menguatkan informasi adanya jual beli proyek serta indikasi jual beli jabatan yang Topan akomodir.
Jaga Marwah Tuntut Penyelidikan Menyeluruh
“Jika dugaan jual beli proyek sudah terbukti, KPK juga harus ungkapkan dugaan jual beli jabatan,” tegas Edoy. Ia merujuk pada informasi yang santer berkembang di masyarakat. Dugaan jual beli jabatan ini terjadi saat Topan berada di Pemko Medan serta di Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurut data dan informasinya, Edoy menjelaskan, Topan Ginting kerap melakukan shock therapy. Ia melakukannya terhadap pimpinan dan jajaran pada sejumlah OPD. “Topan Ginting ini kerap melakukan shock therapy dulu,” ujarnya. Edoy menambahkan, “Informasi berkembang di masyarakat menyebut nilai fantastis beberapa dinas atau jabatan strategis.”
Detail Temuan KPK di Kediaman Topan Ginting
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting (TOP). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal (Madina).
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang senilai Rp2,8 miliar. Mereka juga menemukan dua senjata api (senpi). “Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia juga menambahkan, “Kami mengamankan dua senjata api.” Budi menyampaikannya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Budi menerangkan jenis senjata api yang ditemukan. Yang pertama, pistol Baretta dengan amunisi 7 butir. Jenis kedua, senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pak. “Uang tunai sejumlah 28 pak dengan nilai total Rp2,8 miliar juga ditemukan,” jelasnya. KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai asal usul senjata api tersebut.
KPK diketahui melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Madina, Sumut. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting.
“Saat ini, tim masih melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa titik di wilayah Sumatera Utara,” kata Budi. Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang. Ia melakukannya untuk memperoleh keuntungan ekonomi. (ril)