Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sukses Merampok, Rizky Ditangkap Polisi dan Rekannya Tewas

Sukses Merampok, Rizky Ditangkap Polisi dan Rekannya Tewas

by NiahLubis
Senin, 2 Juli 2018
in Hukum
44
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Setelah sukses merampok sebanyak lima kali, akhirnya Rizky Hermawansyah ditangkap polisi dan rekannya bernama Muhammad Abdullah tewas.

Hal itu terjadi setelah kawanan ini merampok seorang ibu rumah tangga bernama Siti Arifah (38) warga Jalan Sunggal Gang Kenanga Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal di Jalan Sei Musi Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal pada hari Jumat 29 Juni 2018 kemarin.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi pewarta.co, Senin, (2/7/2018) membenarkan pelaku ditangkap dan rekannya tewas.

“Benar. Satu pelaku tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motornya menabrak tembok ketika dikejar oleh warga dan tim Penaganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal usai menjambret korban,” ujar Kompol Yasir.

Lanjut dijelaskan Yasir, dalam beraksi, kedua pelaku masing-masing Rizky Hermawansyah (20) penduduk Jalan Banteng Gang Sidodadi Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Muhammad Abdullah yang berperan sebagai joki merampok tas korban.

“Akan tetapi, korba yang tidak rela kehilangan barang miliknya langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga dan Tim Pegasus yang melintas di lokasi,” jelas mantan Kapolsek Patumbak ini.

Selanjutnya, orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menerangkan, warga dan petugas langsung melakukan pengejaran.

“Naas bagi para pelaku, kendaraan yang ditumpanginya menabrak tembok sehingga pelaku yang berperan sebagai joki tewas di lokasi kejadian dan tersangka Rizky berhasil diamankan,” terang Alumnus Akpol Tahun 2005 ini.

Ketika diinterogasi, Yasir menambahkan, pelaku mengakui telah lima kali sukses melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Pelaku mengakui telah lima kali sukses menjalakan aksi nekatnya di berbagai lokasi di wilayah hukum kita,” tambah mantan Kapolsek Labuhan Deli ini.

Usai diamankan, kata Yasir, pelaku berikut barang bukti berupa tas sandang warna coklat yang berisi uang tunai 50 ribu rupiah dan Suzuki Sonic merah plat BK 6154 AHK langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.

“Pelaku langsung dijeblskan ke dalam sel tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 Tahun penjara,” tandasnya. (rks)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani