Jakarta (pewarta.co) – per 1 Juli 2018, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga pertamax Cs. Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi itu di klaim akibat dari harga minyak dunia yang terus meningkat.
“Minyak mentah itu lebih dari 90 persen untuk pembentukan harga. Apalagi sekarang kita sudah jadi negara pengimpor minyak,” kata Vice President Corporate Communication, Adiatma Sardjit, dikutip dari Liputan6.com, Minggu (1/7/2018).
Pertamax naik Rp. 600 per liternya menjadi Rp. 9.500 per liter. dan harga pertamax turbo naik Rp. 600 menjadi Rp. 10.700 per liternya.
Menanggapi kenaikan ini, sosial media dipenuhi dengan keluhan warga terhadap naiknya harga BBM khusunya pertamax yang secara diam diam terus menanjak dalam setahun belakangan ini.
Salah satu pengguna sosial media instagram @yunadira dalam instagram storynya menuliskan keluhannya sebagai pengguna Pertamax “pemerintah tahu benar bagaimana cara meredam demo. pun penguasa tahu benar bagaimana cara agar rakyat hanya akan berkomentar setelah terjadi hal. Seperti pertamax yang kini hampir Rp. 10.000,- LUAR BIASA SYEKALIIIII. 9ribu 5ratus itu, harusnya bisa seliter lebih,” tulisnya kesal.
(red)