Padangsidimpuan (Pewarta.co) – “Kami mengecam keras oknum anggota DPRD Kopta Padangsidimpuan sebagai wakil rakyat dan figur muda yang seharusnya menjadi panutan bagi generasi muda kota ini, perilaku si FH itu sangat memalukan, kami bersama masyarakat Padangsidimpuan sangat marah, “ujar Sekretaris DPC Granat Padangsidimpuan Ady Syahputra Husni kepada Wartawan, Rabu (4/9/2019)
Marwah DPRD Kota Padangsidimpuan tercoreng, pasalnya salah satu anggotanya tertangkap petugas membawa alat hisap sabu (bong) di bandara Kuala Namu, Kab. Deli Serdang, Sumut, tambahnya.
Sebagaimana diberitakan ketika dilakukan pemeriksaan dan introgasi kepada FH, dirinya mengaku Kepada petugas bahwa dia mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pada malamnya di salah satu tempat hiburan malam di Medan.
Ini sungguh memalukan dan merupakan tamparan keras bagi warga Padangsidimpuan terlebih dia legislator paling muda dari Partai Hanura dan belum genap sebulan dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2019-2024.
“Paling kita heran dan pertanyakan, kenapa pada saat proses pencalonannya kemarin si (FH) ini bisa lolos tes narkoba. Pihak penyelanggara Pemilu dan KPU Kota Padangsidimpuan harus menjelaskan kepada Publik tentang permasalahan ini. Termasuk dengan lembaga mana mereka bermitra untuk pemeriksaan bebas narkoba,” tuturnya dengan nada bertanya.
Kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditres Narkoba Poldasu), GRANAT meminta proses penanganan kasus FH ini dijalankan dengan sebaik mungkin. Sehingga bisa memberi efek jera bagi pejabat, anggota DPRD dan masyarakat Padangsidimpuan. Karena dimata hukum kita semua sama, siapapun dia harus di tindak tegas.
“Masyarakat Kota Padangsidimpuan sangat malu dengan kejadian ini, dan akan terus memantau setiap perkembangan proses penanganan hukumnya, jangan mentang-mentang anggota DPRD, kasusnya dihentikan begitu saja, kita juga mendesak agar polres Kota Padangsidimpuan dan BNNK serta propinsi Sumatera Utara untuk melakukan test urine dan test darah kepada 30 Orang Anggota DPRD kota Padangsidimpuan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali”Ujar, Ady Syahputra. (rts/red)