Medan (Pewarta.Co) – “Anggota DPRD Provinsi Sumut Budieli Laia” menanggapi serius tentang kasus tuduhan dugaan “memperlihatkan Kemaluan” oleh seorang Pemuda Nias berinisial AG (29) yang dituduh oleh seorang Ibu Rumah tangga berinisial SH pada hari Selasa 14 April 2010 yang lalu, di rumah Kos kosan AG sekitar pukul 17.00 Wib di jl.Sumber Amal Marendal I kecamatan Patumbak, yang mengakibatkan terjadi Pengeroyokan Massa terhadap diri AG dan menyebabkan sekujur tubuh AG Memar,samping mata kiri luka dan Kepala Bocor, hal ini ini terjadi karena SH (Ibu Rumah Tangga) mengadukan AG kepada Masyarakat tanpa mempunyai bukti bukti dan Saksi.
“Saat diminta tanggapannya oleh Wartawan Pewarta.Co,” Budieli Laia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kejadian tersebut dan ini sudah dua kali terjadi Kasus Pengeroyokan Suku Nias,” ungkap Budieli Laia dan berharap tidak terulang lagi,” tegasnya.
Budieli Laia juga prihatin terhadap “Kinerja Polsek Patumbak” yang tidak memberikan pelayanan kepada Keluarga AG untuk diterima Laporannya dan malah Pihak Polsek Patumbak mau menjadikan AG Tersangka, sedangkan AG korban Pengeroyokan Massa, tanpa meminta keterangan Saksi, mengumpulkan bukti bukti dan melakukan Penyelidikan terlebih dahulu, kok bisa mau dijadikan tersangka,” kata Budieli Laia dengan nada kesal.
“Budieli Laia juga meminta Pihak Poldasu agar menanggapi “Kinerja Polsek Patumbak” yang telah lamban dalam menangani Kasus Pengeroyokan Massa terhadap AG dan memberikan Sanksi tegas kepada salah seorang Oknum Polsek Patumbak yang tidak menunjukkan Etika yang baik sebagai Anggota Polri disaat Penasehat Hukum AG melakukan Siaran langsung melalui rekaman Video HP nya di ruangan Piket, hal ini dilakukan Penasehat Hukum Korban merasa kecewa karena Petugas SPK tidak menerima Laporannya malam itu dengan alasan tidak ada Kanit dan Waktu sudah larut malam, dan sekarang Video nya Viral di Medsos dan sdh dilike serta dibagikan Masyarakat luas.
“Dengan kejadian ini, Budieli Laia berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol Martuani Siregar dan Kapolresta Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir untuk dapat menyikapi kasus ini dan menindak Jajarannya yang tidak benar benar melayani setiap Laporan Masyarakat,” tutupnya. (Sandy/red)