Medan (Pewarta.co) – Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali menggempur kampung narkoba di kawasan Jermal 15 Ujung dan Kampung Aur Medan menjadi sasaran.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, SH, Mhum dan Wakasat Sabhara, Kompol Azwar, SH, MH.
Dari lokasi itu, dua pengedar dan tiga pemain judi mesin judi jeckpot berhasil ditangkap.
“Saat melakukan gempur kampung narkoba di Jalan Jermal 15 Ujung, ada salah satu bandar yang sudah ketakutan menabur uang di jalan sebanyak Rp 15 Juta. Sehingga, aksi untuk menangkap bandarnya terhalang warga yang menutupi Jalan Jermal 15 Ujung tersebut, ” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. H. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi melalui Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, SH, Mhum kepada wartawan di Jalan Putir Hijau Medan, Rabu (4/9/2019).
Dia mengaku, para pelaku yang dibidik sudah masuk target operasi oleh petugas Satuan Sabhara Polrestabes Medan. “Ada tiga orang yang sudah masuk target operasi. Namun dua orang yang ditangkap, keduanya abang dan adik, ” tambah Sonny.
Ketiga yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing – masing Sonia Banurea warga Kampung Lalang, Yuni Sinaga warga Kampung Lalang dan Suprianto alias Tompel warga Simpang Manunggal Baru (agen sabu).
AKBP Sonny mengaku, kegiatan itu tidak akan berhenti untuk memberikan rasa aman di masyarakat. “Gempur narkoba terus dilakuan dan kita totalitas untuk menangkap para bandarnya yang ada di Kota Medan, ” ujarnya.
Untuk itu, kepada masyarakat juga harus berperan aktif untuk membantu petugas dalam memberikan rasa aman di masyarakat.
Dari lokasi itu petugas menyita dua paket kecil sabu, dua ponsel, sejumlah plastik klip sabu dan uang sebanyak Rp 5 juta. (red)