Labuhanbatu (Pewarta.co) – Tim gabungan Polres Labuhanbatu, bersama unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), BNNK Labura, merobohkan 10 gubuk diduga sebagai tempat transaksi narkoba di sekitaran Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (19/10/2022).
Hal ini disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu, kemarin (20/10/2022).
Disebutkannya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN), di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Katanya, selain merubuhkan gubuk, tim juga mengamankan 17 bong terbuat dari botol Aqua dan alat isap terbuat dari pipet, 1 kaca pirex, 3 skop yang terbuat dari pipet, 4 buah mancis, 50 bungkus plastik klip sedang yang kosong, 100 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah pisau varter warnah hijau.
“Dalam kegiatan ini, tidak ada ditemukan terduga pelaku penyalahguna maupun penjual narkotika, sehingga tidak ada dilakukan test urine,” ucap Martualesi. (Dedi)