• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Royal Sumatra : Razman Arif Berhalusinasi Soal Kasus Albert Kang

Royal Sumatra : Razman Arif Berhalusinasi Soal Kasus Albert Kang

by bobsinabo
Minggu, 14 November 2021
in Hukum
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-PT Victor Jaya Raya, pengelola Komplek Royal Sumatra menyebut pernyataan Razman Arif berhalusinasi soal kasus Albert Kang.

Bahkan, pernyataan Razman Arif soal kasus penyerobotan lahan dengan terdakwa Albert Kang tidak berdasar.

bacajuga

Gugatan Partahi Siregar di PTUN Tidak Diterima, Bukan Ditolak

Sidang Kasus Penganiayaan di Medan: Saksi Melihat Korban Dipukuli

Tuntutan Belum Siap, Sidang Pemalsuan Jamu Gosok Merk Tan Poi Sua Ditunda

“Dia (Razman) sedang ngelindur. Halusinasi. Apa yang disampaikan beliau itu mengabaikan fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan,” ujar Koordinator Humas PT Royal Sumatra Landen Marbun didampingi Koordinator Keamanan Thomas Purba, Minggu (14/11/2021).

Lebih lanjut Landen menjelaskan, berdasarkan hasil sidang lapangan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Immanuel Tarigan, terlihat jelas bahwa Albert Kang telah melakukan penyerobotan tanah milik Royal Sumatra.

“Jangan menggiring opini bahwa ini kasus perdata, ini murni pidana, penyerobotan tanah yang dilakukan Albert Kang itu jelas pidana. Razman itu ngomong tidak berdasarkan fakta hukum, kita sangat menyesali itu. Penyidikan kepolisian dalam menangani kasus ini juga sudah profesional dan berdasarkan fakta. Jadi Razman jangan asal bicara” jelas ekas anggota DPRD Medan 4 periode itu.

Sementara itu, Thomas Purba meminta Razman untuk tidak mendikte hakim yang menangani perkara tersebut.

“Jangan Razman mendikte hakim. Jangan juga main ancam begitu kepada pak Tarman. Bahasa-bahasa barbar begitu tidak pantas digunakan di Medan,” tuturnya.

Menurut Thomas apa yang dilakukan Albert Kang dan Razman Arif menunjukkan bahwa mereka telah kehabisan akal karena gugatan prapradilan yang diajukan sebelumnya ditolak.

Sebelumnya, pada Kamis, (11/11/2021) kemarin sidang lanjutan kasus penyerobotan lahan PT Royal Sumatra dengan terdakwa Albert Kang dengan agenda pembacaan vonis ditunda. Penundaan itu dilakukan karena terdakwa sakit.

“Jadi kita tunda senin (sidang vonis Albert Kang),” kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan sekaligus Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Razman Arif meminta agar hakim tunggal Immanuel Tarigan menjatuhkan vonis bebas terhadap Albert Kang.

“Ini ranah perdata yang tidak harus dibawa ke pidana. Tapi, kami minta hakim bersifat adil dan membebaskan klien kami,” tegasnya saat menggelar konferensi pers, Sabtu (13/11/2021). (ril/rks)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani