• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

by Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025
in Hukum
1
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Armand Effendy Pohan, mengakui menerima uang dari Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut.

Pengakuan itu disampaikan Effendy dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025).

bacajuga

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Kapolda Aceh Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Pengelolaan Keuangan Polri

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Awalnya, Effendy membantah pernah menerima uang. Namun, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Dwi Prastiono menunjukkan bukti transfer, ia akhirnya mengakui.

“Ya, pernah, Pak Jaksa. Uang itu untuk sedekah Jumat,” ujar Effendy di ruang sidang.

Jaksa menegaskan pemberian uang itu dilakukan lebih dari sekali. Mendengar keterangan saksi yang berbelit, Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu mengingatkan Effendy agar jujur dalam memberikan keterangan.

“Saudara saksi berada di bawah sumpah. Jangan memberi keterangan tidak benar. Jika berbohong, bisa diproses hukum,” tegas Hakim Khamozaro.

Selain Effendy, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lain, yaitu mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi, Bendahara UPTD Gunung Tua Irma Wardani, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, serta ASN UPTD Gunung Tua Abdul Aziz Nasution.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkannya pada Kamis (2/10/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

“Penuntut umum diminta besok menghadirkan saksi lain untuk dimintai keterangannya,” kata Hakim Khamozaro.(Red)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Kajatisu Segera Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar, Wak Genk: Gubsu Tinjau Ulang Jabatan Kabid SDA PUPR Sumut
Hukum

Kajatisu Segera Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar, Wak Genk: Gubsu Tinjau Ulang Jabatan Kabid SDA PUPR Sumut

Selasa, 30 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

    Polisi Amankan Seorang Bandar Sabu di Jalan Seser Medan Tembung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani