• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Asahan
Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Kasus Penyiraman Cairan Cuka

by NiahLubis
Selasa, 30 September 2025
in Asahan
71
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co)-Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge Polres Asahan didesak untuk menindaklanjuti laporan Robin Sirait, anggota Forum Masyarakat Peduli Pembangunan (Formapp) yang menjadi korban penyiraman air keras diduga dilakukan MY Br S di Desa Tomuan Holbung Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.

“Kita minta Polsek BP Mandoge segera menangkap MY Br S, pelaku penyiraman air keras jenis cairan cuka ke anggota kami,” tegas Terima Sinaga, Ketua Formapp kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

bacajuga

Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025

Ketua Dekranasda : Kain Tenun Asahan Berpotensi Jadi Produk Ekonomi Kreatif Kompetitif

Dijelaskan Sinaga, terkait kasus yang dialami Robin Sinurat, seharusnya pihak Polsek BP Mandoge sudah mengambil langkah hukum, paling tidak mengamankan sementara terduga pelaku.

Hal itu dikarenakan penyiraman cairan cuka membahayakan bagi seseorang, apalagi cairan cuka yang disiram mengandung asam asetat, biasa dipergunakan untuk mengeraskan getah karet

“Pelaku ini melakukan perbuatannya dengan sengaja, hal tersebut bisa terlihat dari arah penyiraman, yakni ke mata. Sangat membahayakan dan jahat, penyiraman cairan cuka oleh MY Br S,” ujarnya.

Kata Terima Sinaga, Polsek BP Mandoge mestinya tidak perlu ragu untuk menangkap dan mengamankan MY Br S. Tentunya itu dilihat dari aksi pelaku yang dengan sengaja menyiramkan air keras jenis cairan cuka.

“Ada peristiwa hukum, saksi yang melihat banyak, visum, seharusnya sudah bisa menjadi dasar diamankannya pelaku,” ucapnya.

Terkait ini, Kapolsek BP Mandoge Iptu Erliyanto, ketika dikonfirmasi wartawan termasuk Pewarta.co, melalui telepon selular, mengatakan pihaknya belum menangkap atau mengamankan pelaku.

Erliyanto menerangkan, menyangkut kasus di lahan Formapp di Dusun III Desa Tomuan Holbung, ada 2 pengaduan. Pengaduan pertama, Robin Sirait, sebagai pelapor/korban dan terlapor MY Br S, dan pengaduan kedua, Toni Silalahi selaku korban/pelapor, serta terlapor Robin Sirait, dalam kasus penganiayaan.

“Karena ada 2 pengaduan dalam kasus ini, akan dilakukan gelar perkara di Polres Asahan. Hasil gelar nanti menjadi acuan untuk menyikapi pengaduan diikuti penetapan tersangka dan penahanan,” katanya.(mora)
Teks foto :
PENYIRAMAN : Inilah foto detik-detik penyiraman air keras jenis cairan cuka mengandung asam asetat, ke Robin Sirait (pakai topi) diduga oleh MY Br S, dalam keributan di lahan Formapp di Dusun III Desa Tomuan Holbung Kecamatan BP Mandoge, Jumat (26/9/2025).(Fotodok/Formapp)

Related Posts

Laga Persahabatan Sepak Bola, Kodim 0208/AS Kalahkan PWI Asahan
Asahan

Laga Persahabatan Sepak Bola, Kodim 0208/AS Kalahkan PWI Asahan

Senin, 29 September 2025
Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Asahan

Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Senin, 29 September 2025
Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025
Asahan

Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Hadiri Rakornas 2025

Rabu, 24 September 2025
Ketua Dekranasda : Kain Tenun Asahan Berpotensi Jadi Produk Ekonomi Kreatif Kompetitif
Asahan

Ketua Dekranasda : Kain Tenun Asahan Berpotensi Jadi Produk Ekonomi Kreatif Kompetitif

Rabu, 24 September 2025
Disinyalir Korupsi DD dan ADD TA 2023/2024, Mahasiswa Desak Kejari Asahan Periksa Kades Aek Nagaga
Asahan

Disinyalir Korupsi DD dan ADD TA 2023/2024, Mahasiswa Desak Kejari Asahan Periksa Kades Aek Nagaga

Rabu, 24 September 2025
Agustus – September 2025, Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu
Asahan

Agustus – September 2025, Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 8,6 Kg Sabu

Sabtu, 20 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani