• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Mei 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Selebrity
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Tampan Berhasil Ringkus Tersangka Calo Seleksi Masuk Polri

by bobsinabo
Selasa, 25 Januari 2022
in Hukum
32
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (Pewarta.co)- Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil mengamankan tersangka kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang diketahui terjadi pada bulan Mei 2021 lalu, Bertempat di Jalan Garuda Sakti Km 4, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. Selasa(25/1/2022).

Kejadian bermula saat tersangka RS (41) mendatangi rumah korban MFR (20) setelah mengetahui bahwa korban tidak lolos seleksi Tes masuk Polisi dan tersangka menawarkan kepada orang tua korban jasa untuk membantu anaknya lolos jadi anggota polisi melalui jalur sisipan dengan menyiapkan dana sebesar Rp. 150 juta.

bacajuga

Tim Blue light Patrol Polsek Tampan Bantu korban Lakalantas Naga Sakti

Upaya Percepatan Vaksinasi Anak dan Lansia, Polsek Tampan Vaksin 1.596 Orang

Reskrim Polsek Tampan Amankan 2 Tersangka Curas

Tersangka menjanjikan akan memberangkatkan anak korban pada bulan Agustus 2021 untuk mengikuti pendidikan tamtama brimob setelah bulan agustus 2021 anak korban tidak juga dipanggil untuk berangkat pendidikan dan tidak jadi anggota polri.

Dalam hal ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol. I Komang Aswatama membenarkan kejadian tersebut.

“Pada hari Minggu, (23/1/2022) atas informasi yang kami terima dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di rumahnya jalan Garuda Sakti kel air putih kec Tuah madani Pekanbaru dan Tim Opsnal langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut dan pada hari tersebut pukul 14:00 WIB Tim kami berhasil mengamankan tersangka kemapolsek Tampan Pekanbaru. Setelah kita lakukan Interogasi tersangka mengakui perbuatannya dan mengakui telah menerima uang dari korban secara bertahap melalui via transfer sebanyak Rp. 40 juta ke Rek Atas nama Rita Susanti dan serta uang tunai sebesar Rp.22 juta,” ungkap Kapolsek

Atas kejadian tersebut kini tersangka dikenakan  Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana.(J/red)

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Pekanbaru Kota Gencar Melaksanakan Operasi Yustisi

Next Post

Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

Related Posts

Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Tahan 1 dari 9 Penganiayaan di Sei Padang

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polisi Panyabungan Ringkus Pencuri di Rumah Ustadz

Senin, 16 Mei 2022
Hukum

Polsek Delitua Gerebek Judi Tembak Ikan Katamso 

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Kepling Sabu-sabu di Medan Sudah 1 Tahun Jadi Pengedar

Sabtu, 14 Mei 2022
Hukum

Polsek Kampar Kiri Tangkap 2 Bandar Sabu   

Jumat, 13 Mei 2022
Hukum

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Roby   

Kamis, 12 Mei 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua DPC PDI Paluta Juga sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Minta Bupati Paluta segera Mencopot Kapus Siunggam

Rabu, 11 Mei 2022

2 Pengurus PTMSI Pelalawan Kunjungi Sekretariat NPC Sumut

Jumat, 13 Mei 2022

Alumni Universitas HKBP Nomensen Laporkan Akun Instagram ke Polda Sumut  

Rabu, 11 Mei 2022

Kapolri Mutasi Sejumlah Pamen dan Pati Polri

Kamis, 14 April 2022

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022

Jalin Keakraban, Keluarga Besar SMA Negeri 6 Binjai Gelar Outbound 

Senin, 16 Mei 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satgasres Binmas Noken Sasar Spot Perikanan Tokoh Pemuda Intan Jaya  

Selasa, 17 Mei 2022

Muhammad Indra Beberkan Kriminalisasi Dugaan Pemerasan Dihadapinya  

Selasa, 17 Mei 2022

Fraksi Demokrat DPRD Sumut siap Menangkan AHY

Selasa, 17 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani