Pekanbaru (Pewarta.co)- Polsek Tampan kembali ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di Parkiran Rektorat UIN Susqa Riau Pekanbaru Jl. HR. Subrantas Kel. Tuah Madani Kec. Tuah Madani Pekanbaru (TKP).
Plh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ahmad Mamora SIK melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK berdasarkan Laporan Polisi (14/7/2022) An. Stevania (Korban), Kapolsek Tampan memerintahkan Kanit Reskrim Akp Aspikar SH serta Team Opsnal Polsek Tampan Untuk melakukan Penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan terhadap pelaku tindak pidana Curanmor Roda dua yang terjadi di TKP sudah tertangkap dan diamankan oleh Security UIN Susqa Riau pada hari Kamis (14/07/2022) pukul 13.30 wib.
Kapolsek Tampan melalui kanit reskrim Akp Aspikar SH mengatakan, Senin (18/07) depan awak media di Polsek Tampan, kejadian pencurian Ranmor roda dua berawal saksi MA melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang dicurigai modar mandir didalam kampus UIN Susqa Riau, lalu melaporkannya Ke DD (Komandan Secutrity UIN) “Ulas Kanit Reskrim
Kemudian Saksi MA membuntuti dan melihat kedua pelaku mengarah ke parkiran Rektorat UIN Susqa Riau, salah seorang dari pelaku yang dibonceng turun mendekati sepeda motor Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir dan pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memasukkan sebuah obeng kedalam kunci kontak sepeda motor tersebut sehingga mesin sepeda motor hidup.
Saksi MA langsung mengejar, pelaku berusaha lari dengan menggunakan sepeda motor namun sekitar 10 meter, saksi MA berhasil menahan memegang besi belakang sepeda motor, akhirnya pelaku terjatuh ke aspal dan kaki kanan pelaku membentur tembok pembatas jalan sehingga kaki Sebelah kanan mengalami patah tulang dan pelaku dapat diamankan, sedangkan teman pelaku yang membonceng berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang dibawanya “Ujar Kanit reskrim
Pelaku satu orang dapat diamankan dengan kondisi mengalami luka dan patah tulang, kami dari pihak kepolisan melakukan upaya membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan tindakan medis “Ujar Kanit
Pada saat diwawancarai di Poksek Tampan (18/07), Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB yang sedang terparkir di halaman Rektorat UIN Susqa Riau dengan menggunakan sebuah obeng, dan Pelaku melakukan Pencurian Sepeda motor sudah dua kali namun gagal, dan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya karena perlu Uang untuk biaya persalinan Istrinya yang sedang hamil tua.
Barang Bukti dapat diamankan berupa 1 ( Satu ) unit Sepeda motor Honda beat warna Pink Hitam BM 2709 AAB.
Adapun Indentitas pelaku WP Alias WIRA, 21 Tahun, Laki-laki, Tidak bekerja Jl. Cipta Karya Perum. Cipta Palutan Regency blok F Kel. Sialang Munggu Kec. Tampan Pekanbaru, dilakukan test Urine Negatif (-) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina,
Dalam Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan Pasal disangkakan terhadap pelaku telah melanggal Pasal 363 KUH.Pidana “Tutup Akp Aspikar.(J/red)