• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 21 Januari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Kampung Rakyat Ringkus 3 Pengedar Narkotika

by Rijam Kamal Siahaan
Rabu, 13 Januari 2021
in Hukum
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Labuhanbatu (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga tersangka pengedar dimaksud ialah Dodi (41), warga Tanjung Selamat, Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Fahmi Halomoan Siregar alias Lomo (34), warga Dusun Aek Gapok, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan seorang ibu rumah tangga bernama Imasari boru Sitorus (34), warga Dusun 1 Sidodadi, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

bacajuga

3 Kali DPO, Rizal Akhirnya Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

3 Oknum Polisi di Labuhanbatu Ditangkap Warga Positif Narkoba, Riki Irawan : Bukti lemahnya pengawasan terhadap anggota

Polres Labuhanbatu Gelar Perlombaan Yel-yel Anti Narkoba

Informasi dihimpun, ketiganya diringkus pada hari Sabtu, 9 Januari 2021 berdasarkan informasi masyarakat.

Penangkapan ketiganya dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ery Prasetyo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ropensus Manik.

“Mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya ada 2 orang laki-laki sedang pesta narkoba tepatnya di rumah kontrakan di dusun I Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji. Kemudian personel Polsek yang dipimpin Kapolsek langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu, Rabu, (13/1/2021).

Selanjutnya, Martualesi mengungkapkan, petugas melakukan penggeladahan badan dan ruangan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dari Dodi dan Fahmi seberat 11,08 gram dan kaca pirek berisikan sabu-sabu seberat 1,34 gram.

“Dan dari tersangka Imah, ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2.92 gram, kaca pirek bekas bakaran berisikan kristal putih diduga nerkotika jenis sabu-sabu seberat 1.42 gram brutto, dua buah pipet bentuk sekop, palstik sobekan assoy, handphone merk oppo warna biru. Total barang bukti narkotika sabu yang disita dari ke 3 tersangka sebanyak 14 gram dan sisa kaca pirek 2,76 gram,” jelas ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.

Untuk saat ini, kata Martualesi, ketiga tersangka dan seluruh barang bukti sudah dilimpahkan penanganannya ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses sidik.

“Terhadap ketiga tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas mantan Kasatresnarkoba Polres Sergai ini. (rks)

Facebook Comments
Tags: AKP Martualesi SitepuKampung RakyatPolres Labuhanbatu
Previous Post

Mantan Panit Polsek Hamparan Perak Dihukum 6 Tahun Penjara

Next Post

Milad Ke-69, UISU Santuni Kaum Duafa dan Anak Yatim

Related Posts

Hukum

Edarkan Sabu-sabu, Warga Batubara Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Pencurian

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Warga Binjai Pecandu Sabu-sabu Diringkus Tekab Polsek Sunggal

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Dianiaya OTK, Pelajar di Payageli Meninggal Dunia

Rabu, 20 Januari 2021
Hukum

Polres Tanjungbalai Amankan Jurtul Togel

Selasa, 19 Januari 2021
Hukum

Curi HP di Warung Nurul, Irwansyah dan Dion Diamuk Massa

Selasa, 19 Januari 2021
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Diduga Korban Pembunuhan  Mayat Wanita Telungkup Di Tambak Rejo Bernama Fitri Yanti Driver Ojol

Senin, 31 Agustus 2020

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021

Kodrat Shah Minta Kongres Tahunan PSSI tidak Virtual

Rabu, 20 Januari 2021

Redaksi: Jl. AR Hakim No. 123 Tegal Sari III
Kec. Medan Area Kota Medan Sumut
Email:pewartamedia@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Panitia HPN akan Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro

Kamis, 21 Januari 2021

Polres Batubara Serahkan 18 Imigran untuk Dikarantina

Rabu, 20 Januari 2021

Awas!!! Jalinsum di Desa Batu Melenggang Amblas

Rabu, 20 Januari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani