Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua mengamankan terduga pecandu narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Bunga Rinte Ujung Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Terduga pecandu narkotika jenis sabu-sabu dimaksud berjumlah tujuh orang dan tiga di antaranya merupakan wanita.
Seluruhnya diamankan personel Polsek Delitua dalam sebuah Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di kawasan padat penduduk tersebut di atas.
“Pada operasi GKN ini, kita mengamankan 7tujuh orang terdiri dari empat pria dan tiga wanita terduga pemakai sabu. Dari tengan tersangka, kita amankan puluhan klip plastik bekas sabu, puluhan bong (alat isap) sabu dan beberapa bungkus ganja,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH di lokasi GKN, Kamis, (5/3/2020).
Lanjutkan dijelaskan mantan Kanit Intelkam Polsek Medan Helvetia ini, GKN dilasanakan bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi dan mengkonsumsi narkotika serta praktik perjudian.
“Selain mengamankan para terduga pecandu tersebut, dari lokasi kita juga mengamankan dua unit mesin judi jenis jackpot,” jelas Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek mengungkapkan pihaknya berkoordinasi dengan unsur Muspika dan warga melakukan penggerebekan.
“Untuk itu, kita berharap kepada warga untuk berperan aktif membantu pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memberantas narkotika agar kampung ini bersih dari narkoba dan judi,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini.
Sementara itu, masyarakat setempat mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Polsek Delitua yang telah melakukan penggerebekan lokasi tersebut.
“Kita mengucapkan terimakasih kepada polisi yang sudah menggrebek lokasi sabu. Karena kita sudah lama resah akibat ulah pemakai sabu. Selain dekat dengan mesjid, anak kita terancam juga akan memakai sabu,” ucap warga.
Hal senada juga diungkapkan seorang ibu rumah tangga bernama Lia Bru Sembiring.
Mendengar kampung narkoba digerebek, Lia langsung mendatangi lokasi.
Melihat puluhan pemakai narkoba diborgol dan ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Tolong pak polisi, kalau bisa dihukum seberat beratnya orang ini. Biar pun anak saya ikut tertangkap, saya minta dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Selain mengamankan para terduga pecandu narkotika tersebut, pada Operasi GKN yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua itu, warung yang dijadikan lokasi perjudian dan tempat mengkonsumsi narkotika itu dibakar. (rks)