• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polrestabes Medan Tembak Pelaku Jambret WNA Asal Italia

Polrestabes Medan Tembak Pelaku Jambret WNA Asal Italia

by NiahLubis
Jumat, 30 Agustus 2019
in Hukum
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polrestabes Medan terpaksa menembak pelaku jambret Warga Negara Asing (WNA) asal Italia.

Kasus yang menjadi atensi karena menyangkut citra Indonesia, khususnya Kota Medan di mata dunia tersebut terungkap setelah Tim Pegasus memperoleh informasi tentang penjualan handphone milik korban di situs jual beli online.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Berdasarkan hal itu, tersangka Muhammad Jefri alias Mansyur (33) warga Jalan Pasar X, Kecamatan Medan Tembung yang merupakan residivis kasus pencurian tersebut berhasil ditangkap dari Desa Bakara, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan pada hari Sabtu, 24 Agustus 2019.

Sebelum menangkap dan menindak tegas Mansyur yang sudah 29 kali berhasil menjambret di berbagai lokasi Kota Medan ini, Tim Pegasus Polrestabes Medan terlebih dahulu mengamankan dua penadah, yakni Mardiansyah Lubis alias Dian (39) warga Jalan Nuri IV Perumnas Mandala dan Arif Rahman Nasution alias Rahman (22) warga Jalan Letda Sudjono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

“Jadi, setelah berhasil mengamankan Rahman, petugas yang menginterogasinya mengakui bahwa dirinya membeli ponsel (telepon seluler) dari tersangka Dian,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Jumat, (30/8/2019).

Dari tersangka Dian, lanjut dijelaskan Peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini, diperoleh informasi bahwasnya ia memperoleh Ponsel yang dijualnya tersebut dari Mansyur.

“Selanjutnya, tim Pegasus yang melakukan pengembangan memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka Masyur di kabupaten Humbang Hasundutan,” jelas Kapolres.

Bermodalkan ‘nyanyian’ tersangka, Dadang memaparkan, Tim Pegasus langsung bergegas ke lokasi  dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang bekerja pada proyek bendungan sungai.

“Namun sayang, ketika dibawa pengembangan, tersangka melakukan perlawanan saat berupaya kabur. Sedangkan tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan. Karena itu, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” papar Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.

Selanjutnya, Dadang menyebutkan, tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis.

“Dari kasus ini, kita berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Ponsel dan pakaian yang dipergunakan oleh tersangka saat beraksi,” sebutnya.

Ditambahkan Dadang, tersangka mengaku nekat menjambret WNA karena korban tidak peduli lagi dengan kasus tersebut jika sudah melaporkannya ke pihak berwajib.

“Biasanya, korban tidak peduli lagi dengan perkembangan kasusnya jika sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Itu menjadi salah satu motif yang diungkapkan tersangka hingga nekat menjabret warga negara asing,” tambahnya seraya berharap kasus serupa tidak terulang lagi di wilayah hukumnya.

Keberhasilan pengungkapan ini, tutur Dadang diapresiasi oleh Betti Francesco, WNA asal Italia yang menjadi korban aksi kejahatan tersangka di Jalan Candi Biara Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah beberapa waktu lalu.

“Apresiasi tersebut disampaikan korban kepada Polrestabes Medan lewat surat elektronik (email) yang dikirimnya kepada kami,” tuturnya.

Imbas perbuatannya, kata Dadang, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan.

“Tersangka Mansyur dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan para penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini. (rks)

Related Posts

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani