Medan (Pewarta.co)-Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil membekuk terduga Juru Tulis (Jurtul) judi jenis Toto Gelap (Togel).
Jurtul Togel tersebut berhasil diringkus setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya praktek judi togel pada hari Kamis, (25/8/2022).
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir Sitepu menyampaikan kepada wartawan, dari warung yang berlokasi di Jalan Delitua, Dusun II, Desa Baru Kecamatan Pancurbatu itu pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MG, (56) warga Jalan Pembangunan, Desa Baru Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap tersangka juru tulis judi jenis Togel Sitney itu dilakukan setelah petugas menyelidiki informasih tersebut di lokasi kejadian.
“Dari sebuah warung bernama ‘Bolang Aneta’ personil yang turun ke lokasi mengidentifikasi tersangka yang terlihat sedang menerima pesanan angka. Personil selanjutnya langsung mengamankan tersangka,” jelas Amir Sitepu.
Selain mengamankan pelaku, kata Kanit, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Satu unit HP Android merek Resmi note 7 Warna Hitam, Satu unit HP Nokia warna Hitam, uang tunai Rp70.000, Satu buah Buku Big boss berisi rekapan angka, dan delapan lembar kertas kecil berisi angka pesanan, tersangka lalu digelandang ke mapolsek Pancur Batu guna proses hukum lebih lanjut.
“Sudah diamankan berikut barang buktinya ke mako. Saat ini tersangka masih diperiksa petugas,” pungkasnya. (red)