• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polda Sumut Bekuk 4 Kurir Narkotika 2,8 Kg Sabu dan 8.600 Pil Ekstasi Disita

Polda Sumut Bekuk 4 Kurir Narkotika 2,8 Kg Sabu dan 8.600 Pil Ekstasi Disita

by NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
in Hukum
48
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut meringkus empat kurir narkotika dari dua lokasi berbeda serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2,8 kg sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

bacajuga

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Penangkapan pertama, petugas Unit 1 Subdit II mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Ansari Syah, warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, awal Maret kemarin. Dari tangannya, disita 1 ons sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi Iswanto, melalui Kasubdit II, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. “Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya penjual sabu, anggota mengikuti orang yang dicurigai di Jalan Perjuangan” ujar Hilman, Selasa (14/3/2017).

Hilman mengatakan, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian menggeledah dan menemukan 8.600 butir pil ekstasi dan 1 ons sabu di sepeda motor yang dibawa tersangka. “Saat ini tersangka dan barang bukti masih diperiksa dan kami akan melakukan pengembangan,” sebut Hilman.

Untuk TKP kedua, kata Hilman, Unit 4 Subdit II melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dari kos-kosan VIP di kawasan Ringroad, Senin (13/3/2017) sore. Mereka adalah Mursalin (32) warga Jalan Banda Aceh Medan, Blangbladeh, Biereun Aceh, Mawardi Nurdin (32) warga Jalan Banda Aceh-Medan, Sigli, Pidie dan M Rizal (31) warga Blangreum Juempa Biereun Aceh. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti 2,8 kg sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu, kami melakukan pengeledahan di kost VIP di Jalan Ringroad dan ditemukan 8 ons sabu milik Mereka,” sebut Hilman.

Dikatakan Hilman, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dan melakukan penggeledahan di rumah sepupu Muwardi di Jalan Budi Luhur No 204 A Helvetia, serta mengamankan 2 kg sabu di dalam motor. “Dari hasil pengakuan tersangka, barang bukti berasal dari Aceh yang didapat dari seseorang berinisial E (DPO). Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo 132 UU Nomor,” tukas Hilman. (red)

Previous Post

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN Riau

Next Post

Dimediasi Muspika, SMK Raksana dan Perguruan Mulya Berdamai

Related Posts

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025
Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025
100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Hukum

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua warga Amplas tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani