• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polda Sumut Bekuk 4 Kurir Narkotika 2,8 Kg Sabu dan 8.600 Pil Ekstasi Disita

oleh NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut meringkus empat kurir narkotika dari dua lokasi berbeda serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2,8 kg sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

bacajuga

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Penangkapan pertama, petugas Unit 1 Subdit II mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Ansari Syah, warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, awal Maret kemarin. Dari tangannya, disita 1 ons sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi Iswanto, melalui Kasubdit II, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. “Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya penjual sabu, anggota mengikuti orang yang dicurigai di Jalan Perjuangan” ujar Hilman, Selasa (14/3/2017).

Hilman mengatakan, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian menggeledah dan menemukan 8.600 butir pil ekstasi dan 1 ons sabu di sepeda motor yang dibawa tersangka. “Saat ini tersangka dan barang bukti masih diperiksa dan kami akan melakukan pengembangan,” sebut Hilman.

Untuk TKP kedua, kata Hilman, Unit 4 Subdit II melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dari kos-kosan VIP di kawasan Ringroad, Senin (13/3/2017) sore. Mereka adalah Mursalin (32) warga Jalan Banda Aceh Medan, Blangbladeh, Biereun Aceh, Mawardi Nurdin (32) warga Jalan Banda Aceh-Medan, Sigli, Pidie dan M Rizal (31) warga Blangreum Juempa Biereun Aceh. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti 2,8 kg sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu, kami melakukan pengeledahan di kost VIP di Jalan Ringroad dan ditemukan 8 ons sabu milik Mereka,” sebut Hilman.

Dikatakan Hilman, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dan melakukan penggeledahan di rumah sepupu Muwardi di Jalan Budi Luhur No 204 A Helvetia, serta mengamankan 2 kg sabu di dalam motor. “Dari hasil pengakuan tersangka, barang bukti berasal dari Aceh yang didapat dari seseorang berinisial E (DPO). Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo 132 UU Nomor,” tukas Hilman. (red)

Berita Sebelumnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN Riau

Berita Selanjutnya

Dimediasi Muspika, SMK Raksana dan Perguruan Mulya Berdamai

BeritaLainnya

Hukum

Polsek TBU Tangkap Pelaku Pencurian

Sabtu, 28 Januari 2023
Hukum

Tim Gabungan Dentintel Kodam IM Ungkap Sindikat Terduga TPPO Imigran Rohingya  

Jumat, 27 Januari 2023
Hukum

Kapolda Sumatera Utara Tegaskan tak terlibat Konsorsium 303

Kamis, 26 Januari 2023
Hukum

Pukul Ayah Kandung, Anak Durhaka di Tanjungbalai Diringkus

Kamis, 26 Januari 2023
Hukum

Petani dan Mahasiswa asal Aceh Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Dituntut Mati

Rabu, 25 Januari 2023
Hukum

Polsek Patumbak Tangkap 2 Terduga Curanmor

Selasa, 24 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani