• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polda Sumut Bekuk 4 Kurir Narkotika 2,8 Kg Sabu dan 8.600 Pil Ekstasi Disita

Polda Sumut Bekuk 4 Kurir Narkotika 2,8 Kg Sabu dan 8.600 Pil Ekstasi Disita

by NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
in Hukum
49
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumut meringkus empat kurir narkotika dari dua lokasi berbeda serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2,8 kg sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

bacajuga

PGN Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung UMKM hingga Industri Sumut

Indosat Kerja Sama dengan Tsinghua University dan ITA Dirikan AI Center

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Penangkapan pertama, petugas Unit 1 Subdit II mengamankan 1 orang laki-laki atas nama Ansari Syah, warga Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, awal Maret kemarin. Dari tangannya, disita 1 ons sabu dan 8.600 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Edi Iswanto, melalui Kasubdit II, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. “Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya penjual sabu, anggota mengikuti orang yang dicurigai di Jalan Perjuangan” ujar Hilman, Selasa (14/3/2017).

Hilman mengatakan, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian menggeledah dan menemukan 8.600 butir pil ekstasi dan 1 ons sabu di sepeda motor yang dibawa tersangka. “Saat ini tersangka dan barang bukti masih diperiksa dan kami akan melakukan pengembangan,” sebut Hilman.

Untuk TKP kedua, kata Hilman, Unit 4 Subdit II melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki dari kos-kosan VIP di kawasan Ringroad, Senin (13/3/2017) sore. Mereka adalah Mursalin (32) warga Jalan Banda Aceh Medan, Blangbladeh, Biereun Aceh, Mawardi Nurdin (32) warga Jalan Banda Aceh-Medan, Sigli, Pidie dan M Rizal (31) warga Blangreum Juempa Biereun Aceh. Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti 2,8 kg sabu.

“Setelah melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu, kami melakukan pengeledahan di kost VIP di Jalan Ringroad dan ditemukan 8 ons sabu milik Mereka,” sebut Hilman.

Dikatakan Hilman, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain dan melakukan penggeledahan di rumah sepupu Muwardi di Jalan Budi Luhur No 204 A Helvetia, serta mengamankan 2 kg sabu di dalam motor. “Dari hasil pengakuan tersangka, barang bukti berasal dari Aceh yang didapat dari seseorang berinisial E (DPO). Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 jo 132 UU Nomor,” tukas Hilman. (red)

Related Posts

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai
Hukum

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkotika di Tanjungbalai

Minggu, 21 September 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Maimun

Sabtu, 20 September 2025
Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal
Hukum

Satreskrim Polres Aceh Tengah Razia Tambang Ilegal

Sabtu, 20 September 2025
AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS
Hukum

AWI Desak Polsek Medan Baru Tangkap Kadir CS

Jumat, 19 September 2025
Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa
Hukum

Mantan Kades di Tapteng Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Desa

Kamis, 18 September 2025
Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot
Hukum

Setahun Laporan Mengendap, Dugaan Pemerasan Oknum Propam Disorot

Kamis, 18 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani