Medan (Pewarta.co)-Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Jimi Ginting (27) warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang tewas.
Empat tersangka dibekuk dari tempat terpisah, Jumat (21/3/2021).
Dari para tersangka ditemukan sebilah pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senjata. Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, Rabu (24/3/2021) sore, keempat tersangka masing-masing, Edi Romanta Bangun (22) warga Desa Bingkawan Kecamatan. Sibolabgit, Kabupaten. Deli Serdang, Cristoper Julian Barus (29) warga Dusun II Desa Bingkawan, Kecamatan. Sibolangit, Kabupaten. Deli Serdang, Adiles Purba alias Files (32) warga sama, dan Rahmat Tarigan alias Mbung (34) warga Desa Rampah Kecamatan Kutambaru Kabupaten. Langkat.
Awalnya, pada Jumat (12/3/2021) sekira jam 03.00 WIB Tekab Polsek Pancurbatu menerima informasi bahwa diduga pelaku pembunuhan terhadap korban Jimi Ginting sedang berada di Rumah Makan Tarban Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Kecamatan Pancur Batu. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas pun bergegas menuju ke lokasi yang disebutkan tadi.
Dan setibanya di tempat yang dituju, petugas melihat keberadaan tersangka Rasahmat Tarigan alias Mbung dan tersangka Cristoper Julian.
Tanpa buang waktu lagi, kedua tersangka langsung ditangkap tanpa mendapat perlawanan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya. Sehari kemudian, Sabtu, (13/3/2021) sekira jam 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka Ardiles Purba dan Edi Romanta Bangun di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku, motif pengeroyokan dan pembunuhan tersebut karena selisih paham saat minum tuak di warung milik warga kawasan Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Senin (8/3) sekira jam 23.00 WIB.
Awalnya, korban Jimi Ginting bersama temannya minum tuak di salah satu warung tuak kawasan Desa Sayum, Sibolangit. Sementara, tersangka Adiles bersama dua temannya juga sudah terlebih dahulu berada di warung tersebut.
Tak lama kemudian, salah seorang teman Jimi membuang botol kosong ke luar warung. Merasa tersinggung, salah seorang tersangka mengambil teko yang masih berisi tuak, lalu melemparkannya ke arah meja Jimi dan mengenai Jumaidi yang kebetulan baru saja datang.
Spontan saja Jumaidi langsung bertanya kenapa dirinya dilempar. Pertikaian saat itu tidak sampai memanas, dan ke-tiga pelaku pun pergi, sedangkan kedua korban dan temannya tetap bertahan di warung.
Ternyata, para tersangka masih menyimpan dendam, dan kembali mendatangi warung tuak tadi. Kalau semula para pelaku berjumlah tiga orang, namun kali ini bertambah menjadi lima orang lengkap dengan peralatan senjata tajam dan senapan angin.
Tanpa basa-basi lagi, para tersangka mengeroyok kedua korban, sementara teman korban berhasil menyelamatkan diri. Dengan membabi-buta para pelaku melayangkan senjata tajam mereka ke arah Jimi Ginting.
Akibatnya, Jimi Ginting pun terkapar di tanah dalam kondisi sekarat dan berlumuran darah. Sementara Jumaidi mengalami luka koyak di bagian kepalanya akibat dihantam pakai gagang senapan angin.
Usai melampiaskan amarahnya, kawanan tersangka langsung pergi. Menyusul kemudian, Jimi Ginting dilarikan ke RSUP H. Adam Malik Medan untuk mendapat perawatan intensif, sedangkan Jumaidi dibawa ke Puskesmas terdekat.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan, keempat tersangka ditangkap terkait kasus pembunuhan.
“Mereka (para tersangka) ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Keempat tersangka sudah kita periksa secara intensif dan sudah kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar AKP Syahril. (Ded/r)