Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru menangkap pencuri kotak infaq Mesjid Istiqiomah Pasar Petisah, Kamis, (21/6/2018).
Pelaku diringkus berdasarkan rekaman CCTV Mesjid.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Medan Baru menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah Wahyu Saputra (25) warga Jalan Klambir V Gang Pantai Kampung Lalang, Sunggal.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK yang dikonfirmasi membenarkan adanya pencuri kotak infak Mesjid ditangkap.
“Benar. Pelaku diringkus berdasarkan rekaman kamera pengawas mesjid,” ujar Kompol Martuasah.
Diterangkannya, penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Panit II Reskrim, Ipda Imanuel Ginting SH MH bersama personil bermula dari laporan Bendahara Mesjid Istiqiomah yang menyebutkan bahwa pada hari Senin 18 Juni 2018 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan isi kotak infaq di Mesjid Istiqiomah.
“Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas mesjid,” terang mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Lanjut diungkapkan Tobing, berdasarkan rekaman CCTV Mesjid, akhirnya petugas mengetahui pelaku pencurian kotak infak tersebut.
“Dalam aksi pencurian itu, pelaku terekam oleh CCTV Mesjid yang sedang berusaha membuka kotak infaq. Kemudian pihak Mesjid Istiqiomah Pasar Petisah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Baru,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.
Selanjutnya, Tobing menambahkan, petugas yang telah mengantongi ciri ciri identitas pelaku, langsung melakukan penangkapan.
“Dari penangkapan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa celana jeans, baju kaos putih yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan, dua buah kotak infaq,” tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru ini.
Ketika diinterogasi, kata Tobing, pelaku mengakui telah mencuri kotak infak di Mesjid tersebut.
Bahkan, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini juga telah melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah kios yang ada di Pasar Petisah.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak infaq di mesjid Istiqiomah. Tidak hanya itu, pelaku juga mengakui jika dirinya telah melakukan tindak pidana pencurian di kios Pasar Petisah milik pedagang bernama Siska dan Evi,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya mengatakan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. (rks)