Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati begal yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka Teddy Satria alias Tongat ditembak mati Tim Pegasus karena mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan mencari tempat hasil curiannya di daerah Tembung, Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi dalam konferensi persnya di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Medan mengatakan, kasus begal yang dilakukan tersangka terjadi di Jalan MT Haryono Simpang Jalan Surabaya, Medan pada Rabu, 18 Juli 2016 lalu.
“Tersangka dan tiga rekannya yang lebih dulu ditangkap, Rohis, Alek dan Cikape telah membegal korbannya, Monang (48) warga Jalan Ternak No.33 kelurahan Polonia, kecamatan Medan Polonia,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi.
Dikatakan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, selain mengambil motor milik korbannya, tersangka dan tiga temannya juga menikam pinggang korban hingga tewas.
“Saat beraksi, para tersangka ini tak segan-segan untuk melukai korbannya hingga tewas,” ujar Kapolrestabes Medan yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto SIK MH. Waksat Reskrim, Kompol Aron Siahaan dan Kanit Pidum Iptu Husin SIK.
Dijelaskan Kapolrestabes Medan, sebelumnya pada hari Jumat 4 Oktober 2019 sekitar Pukul 12.35 WIB, Tim Pegasus mendapat info bahwa tersangka sedang berada di Martubung.
“Kemudian Tim bergerak menuju ke alamat dimaksud. Sesampainya di sana, Tim bertemu dengan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor. Tersangka yang mengetahui akan ditangkap berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya kabur, petugas melakukan tembakan terukur ke arah kaki tersangka hingga berhasil diamankan di Perumahan Griya II Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan,” beber Kombes Pol Dadang.
Selanjutnya, tersangka diamankan dan dilakukan introgasi. Kemudian, pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 02.00 WIB, tim membawa tersangka untuk mencari tempat penjualan sepeda motor hasil curiannya di daerah Tembung.
“Setibanya di lokasi, tersangka melawan petugas dengan berusaha merebut senjata dari tangan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi,” ungkap Kombes Pol Dadang.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka Teddy Satria alias Tongat merupakan residivis kasus perampokan Tahun 2013 di Polrestabes Medan dan di Polsek Medan Kota Tahun 2014.
“Hasil introgasi tersangka dan ketiga rekannya sudah beraksi di-27 lokasi di Kota Medan,” pungkasnya. (Dedi)