Medan (pewarta.co) – Lagi, Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di tiga lokasi berbeda, Selasa (3/9/2019) siang.
Tiga lokasi yang diduga kampung narkoba itu adalah Kampung Sejahtera eks Kampung Kubur, Kampung Aur dan
Terminal Pinang Baris Gang Wakaf, Kampung Lalang, Medan.
Dalam operasi GKN tersebut, petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan dua pria dan satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Kedua yang diamankan adalah Dedy Gunawan (28) warga Jalan Brigjen Katamso Medan. Dari pelaku Dedy Gunawan ini ditemukan satu paket kecil sabu. Kemudian pelaku Ridwan (34) warga Jalan Menteng VII Medan.
“Tersangka Dedy Gunawan dan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan untuk pelaku Ridwan diamankan di Sat Sabhara untuk dilakukan pembinaan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang disampaikan melalui Kasat Sabhara Polrestabes, AKBP Sonny Siregar menjawab pewarta.co, Rabu (4/9/2019).
Lanjut dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini mengatakan bahwa operasi GKN ini akan terus dilakukan.
“Untuk memutus dan membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, kita akan terus melakukan operasi Gempur Kampung Narkoba,” pungkas AKBP Sonny Siregar. (Dedi/red)