• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ombudsman Temukan Pupuk Subsidi Ditimbun di Sergai

by Redaksi
Senin, 29 Mei 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Sergai (Pewarta.co)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut menemukan pupuk bersubsidi jenis Ponska/NPK ditimbun di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Ironisnya, temuan di gudang milik PT Pupuk Indonesia (Persero) di Kabupaten Sergai itu saat petani mengeluhkan kelangkaan dan mahalnya pupuk tersebut.

bacajuga

Polrestabes Medan Kawal Aksi Demo Massa AMMBU di Masjid Raya Al Mashun

Said Aldi Al Idrus Terima Anugerah Tertinggi DMDI di Kamboja

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Timbunan pupuk bersubsidi tersebut ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Senin, (29/5/2023).

Diperkirakan, terdapat ratusan ton pupuk ponska/NPK bersubsidi menumpuk di Gudang PT Pupuk Indonesia yang berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut tersebut.

“Ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang terparkir di depan gudang,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Ketika tiba di lokasi gudang, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut diterima Kepala Gudang PT Pupuk Indonesia di Sergai bernama Fahruf Abdallah.

Sayangnya, Fahruf Abdallah sangat tidak koperatif dan sangat tertutup saat menerima tim Ombudsman.

Fahruf menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang tersebut PT Pupuk Indonesia itu.

Ketika ditanya kenapa tidak mau memberi penjelasan, Fahruf mengaku dia diperintah oleh Manajemen PT Pupuk Indonesia di Medan untuk tidak berbicara kepada Tim Ombudsman RI.

Karena itu, tim Ombudsman tidak mendapatkan informasi yang lebih banyak di gudang pupuk bersubsidi tersebut.

Karenanya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi siregar yang didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Mory Yana Gultom dan asisten Wulandari Ayu mengaku curiga.

Bahkan, menurut Abyadi, ada yang tidak beres dalam pengelolaan pupuk bersubsidi dilakukan PT Pupuk Indonesia tersebut.

“Ada apa? Kenapa PT Pupuk Indonesia harus menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut? Padahal, kami menyaksikan sendiri sekitar ratusan ton pupuk ponska/NPK tertimbun di gudang PT Pupuk Indonesia tersebut,” tegas Abyadi Siregar.

Abyadi Siregar bahkan curiga bahwa sikap PT Pupuk Indonesia yang menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi tersebut, berkaitan erat dengan keresahan para petani atas kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di Sergai.

Dalam beberapa bulan terakhir, Ombudsman RI Perwakilan Sumut memang banyak menerima laporan keresahan petani atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Sumut. Tidak hanya itu, harga pupuk bersubsidi juga jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Harga HET sendiri sebetulnya sebesar Rp115.000/zak (50 Kg) untuk pupuk ponska/NPK bersubsidi.

“Namun para petani di Serdang Bedagai menebus dengan harga antara Rp145.000 s/d Rp150.000/zak ukuran 50 kilogram,” pungkas Abyadi Siregar. (red/rks)

Previous Post

KONI Medan Selayang Menyambut Atlet Balap Sepeda Sea Games Kamboja

Next Post

Wakil Bupati Asahan Ikuti Forum Koodinasi Percepatan Stunting Provsu

Related Posts

Hukum

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan Tuntungan, Diduga Ngemis Online

Sabtu, 23 September 2023
Hukum

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pengoplos Gas Bersubsidi di Jermal XII

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Menang di PN Medan, Hendra Yanto Laporkan Penggugat ke Polda Sumut

Jumat, 22 September 2023
Hukum

Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Indomaret 

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Polisi Periksa Anggota DPRD Labura Terkait Dugaan Gas Oplosan

Rabu, 20 September 2023
Hukum

Kapolsek Tuntungan Pimpin Penangkapan Pelaku Pengancaman

Rabu, 20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani