Madina (Pewarta.co)-Gara-gara menyambi menjual sabu-sabu, oknum pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diringkus polisi.
Oknum pegawai honorer dimaksud ialah Ahmad Saukani Nasution (26), warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina.
Kapolres Madina AKBP, HM Reza Chairul Akbar yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Dari tangan pelaku, personel Satresnarkoba Polres Madina menyita 1,15 gram sabu siap edar yang berada dalam 3 plastik klip,” ujar Kapolres, Kamis, (24/3/2022).
Sementara itu, Kasatresnnarkoba Polres Madina, AKP Irwan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari.
“Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat di sana. Tersangka ditangkap saat ingin kabur dari dalam rumahnya,” kata Kasat.
Namun, sebut, Kasat, pihaknya mendapatkan perlawan ketika hendak membawa tersangka ke Polres Madina.
“Beberapa orang yang diduga keluarga tersangka menyerang pihak kepolisian. Tiga anggota polisi pun mengalami luka akibat dipukul benda tumpul dan saat ini masih menjalani perawatan,” sebutnya.
Saat ini, katanya, tersangka bersama barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Madina untuk menjalani proses.
“Tiga anggota sempat dibawa ke rumah sakit namun kondisinya sudah membaik. Dan tersangka sudah kita amankan ke Polres Madina untuk kita selidik lebih jauh,” pungkasnya. (rks)