• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kebebasan Pers, Indonesia Naik Peringkat

Kebebasan Pers, Indonesia Naik Peringkat

by NiahLubis
Kamis, 27 April 2017
in Hukum, Internasional, Nasional
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Cina dan Vietnam merupakan penjara terbesar bagi wartawan di dunia dalam indeks kebebasan pers, sementara Indonesia justru naik peringkat dan disebut seorang pegiat sebagai “kampiun” di Asia Tenggara.

Dalam indeks tahunan kebebasan pers yang disusun oleh organisaasi Reporters sans frontières, RSF, Wartawan Tanpa Batas, disebutkan bahwa wilayah Asia Pasifik mencakup negara-negara dengan catatan terburuk kebebasan awak media.

bacajuga

Serikat Pers Desak Kapoldasu Segera Tangkap Ationg Cs

Malaysia Ingin Pelajari Pengalaman Indonesia Merawat Kebebasan Pers

Malaysia Ingin Pelajari Pengalaman Indonesia Merawat Kebebasan Pers

“Cina dan Vietnam adalah penjara terbesar dunia bagi para wartawan dan bloger. Wilayah ini juga terdiri dari sejumlah negara yang paling berbahaya bagi wartawan; Pakistan, Filipina dan Bangladesh,” kata organisasi ini.

Namun posisi Indonesia dalam daftar 180 negara, meningkat enam peringkat ke tempat ke 124, sementara negara tetangga seperti Thailand di urutan 142, Malaysia di posisi 144 dan Singapura di tempat 151.

“Dengan menerapkan undang-undang yang ketat, pemerintahan yang memiliki kecenderungan otoriter membungkam media dan pengkritik,” kata Benjamin Ismail, kepada RSF untuk Asia Pasifik.

RSF juga mencatat negara-negara yang paling berbahaya untuk wartawan termasuk Pakistan, Filipina, dan Bangladesh.Nezar Patria dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan di Indonesia, kebebasan pers dijamin melalui undang-undang namun mendapatkan ancaman dari perkembangan media sosial.

“Dengan UU yang dikeluarkan No 40 tahun 1999 di mana kebebasan pers dijamin, dan tak ada lagi izin (untuk media)… intinya ada pada pasal empat, pers nasional tak lagi dikenai penyensoran dan pembredelan. Itu yang terasa makin baik belakangan ini,” kata Nezar.

Nezar menegaskan, kalau ada sengketa, pada umumnya tak lagi melalui jalur KUHP dengan mengkriminalkan karya jurnalistik tapi penyelesaian lewat mediasi Dewan Pers.

“Dibanding negara Asia Tenggara lain, kita adalah kampiun kebebasan pers di Asia tenggara… di Thailand ada junta militer, di Filipina kekerasan terhadap wartawan masih sangat tinggi,” tambahnya.

Namun ia menyebut posisi merah atau buruk Indonesia di daftar RSF adalah karena adanya regulasi yang diterapkan terkait kasus di media sosial.”Beberapa regulasi yang mengancam terhadap kebebasan pers seperti UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Nezar.

Tiga negara teratas dalam kebebasan pers adalah Norwegia, Swedia dan Finlandia sementara yang terburuk di posisi terbawah adalah Korea Utara, Eritrea, Turkmenistan dan Suriah.Organisasi ini menyebut “predator kebebasan pers” melalui diktator paling buruk termasuk Cina, Korea Utara, dan Laos.

Secara keseluruhan RSF mengatakan kebebasan media semakin terancam dengan 21 negara mendapat warna hitam untuk kegiatan pers karena dikondisikan sebagai “sangat buruk” dan 51 berwarna merah dengan kategori “buruk”.

Setiap tahun sejak 2002, RSF yang bermarkas di Paris menerbitkan Indeks Kebebasan Pers Dunia yang didasarkan pada survei dengan puluhan pertanyaan terkait pluralisme, independensi media, sensor, serta kualitas prasana untuk memproduksi berita dan informasi. (red/bbc)

Related Posts

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani