• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kebebasan Pers, Indonesia Naik Peringkat

oleh NiahLubis
Kamis, 27 April 2017
Rubrik: Hukum, Internasional, Nasional
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Cina dan Vietnam merupakan penjara terbesar bagi wartawan di dunia dalam indeks kebebasan pers, sementara Indonesia justru naik peringkat dan disebut seorang pegiat sebagai “kampiun” di Asia Tenggara.

Dalam indeks tahunan kebebasan pers yang disusun oleh organisaasi Reporters sans frontières, RSF, Wartawan Tanpa Batas, disebutkan bahwa wilayah Asia Pasifik mencakup negara-negara dengan catatan terburuk kebebasan awak media.

bacajuga

Serikat Pers Desak Kapoldasu Segera Tangkap Ationg Cs

Malaysia Ingin Pelajari Pengalaman Indonesia Merawat Kebebasan Pers

Malaysia Ingin Pelajari Pengalaman Indonesia Merawat Kebebasan Pers

“Cina dan Vietnam adalah penjara terbesar dunia bagi para wartawan dan bloger. Wilayah ini juga terdiri dari sejumlah negara yang paling berbahaya bagi wartawan; Pakistan, Filipina dan Bangladesh,” kata organisasi ini.

Namun posisi Indonesia dalam daftar 180 negara, meningkat enam peringkat ke tempat ke 124, sementara negara tetangga seperti Thailand di urutan 142, Malaysia di posisi 144 dan Singapura di tempat 151.

“Dengan menerapkan undang-undang yang ketat, pemerintahan yang memiliki kecenderungan otoriter membungkam media dan pengkritik,” kata Benjamin Ismail, kepada RSF untuk Asia Pasifik.

RSF juga mencatat negara-negara yang paling berbahaya untuk wartawan termasuk Pakistan, Filipina, dan Bangladesh.Nezar Patria dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan di Indonesia, kebebasan pers dijamin melalui undang-undang namun mendapatkan ancaman dari perkembangan media sosial.

“Dengan UU yang dikeluarkan No 40 tahun 1999 di mana kebebasan pers dijamin, dan tak ada lagi izin (untuk media)… intinya ada pada pasal empat, pers nasional tak lagi dikenai penyensoran dan pembredelan. Itu yang terasa makin baik belakangan ini,” kata Nezar.

Nezar menegaskan, kalau ada sengketa, pada umumnya tak lagi melalui jalur KUHP dengan mengkriminalkan karya jurnalistik tapi penyelesaian lewat mediasi Dewan Pers.

“Dibanding negara Asia Tenggara lain, kita adalah kampiun kebebasan pers di Asia tenggara… di Thailand ada junta militer, di Filipina kekerasan terhadap wartawan masih sangat tinggi,” tambahnya.

Namun ia menyebut posisi merah atau buruk Indonesia di daftar RSF adalah karena adanya regulasi yang diterapkan terkait kasus di media sosial.”Beberapa regulasi yang mengancam terhadap kebebasan pers seperti UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Nezar.

Tiga negara teratas dalam kebebasan pers adalah Norwegia, Swedia dan Finlandia sementara yang terburuk di posisi terbawah adalah Korea Utara, Eritrea, Turkmenistan dan Suriah.Organisasi ini menyebut “predator kebebasan pers” melalui diktator paling buruk termasuk Cina, Korea Utara, dan Laos.

Secara keseluruhan RSF mengatakan kebebasan media semakin terancam dengan 21 negara mendapat warna hitam untuk kegiatan pers karena dikondisikan sebagai “sangat buruk” dan 51 berwarna merah dengan kategori “buruk”.

Setiap tahun sejak 2002, RSF yang bermarkas di Paris menerbitkan Indeks Kebebasan Pers Dunia yang didasarkan pada survei dengan puluhan pertanyaan terkait pluralisme, independensi media, sensor, serta kualitas prasana untuk memproduksi berita dan informasi. (red/bbc)

Facebook Comments
Tags: Kebebasan Persnaik peringkat
Berita Sebelumnya

RAT Koperasi Buruh TKBM Upaya Karya Ricuh Sempat Baku Hantam

Berita Selanjutnya

Anggota DPRD Medan Tak Serius Bahas LKPj Eldin TA 2016

BeritaLainnya

Nasional

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
Nasional

Buntut BPNT Bermasalah, Aliansi Mahasiswa Pandeglang Aksi di Kantor Kejakasaan Negeri

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Terlibat Peredaran 139 Kilogram Ganja, 2 Terdakwa Diadli

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Polsek Tapung Amankan Penganiaya Istri

Rabu, 24 Februari 2021
Hukum

Polres Batubara Rebus 294,3 Gram Sabu-sabu

Rabu, 24 Februari 2021
Nasional

Kapolri Bersama Menteri Pariwisata, Bahas Penguatan 5 Destinasi Super Prioritas

Rabu, 24 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021

Maksimalkan PPKM Mikro, Forkopimda Jatim Kunjungi Posko Satgas Covid-19 

Rabu, 24 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Regu III Awasi Kapal Diduga Bawa Barang Ilegal Melalui Perairan Tanjungbalai

Kamis, 25 Februari 2021

Rutan Kelas I Medan Siap Menuju WBK dan WBBM

Kamis, 25 Februari 2021

Kodam XVIII/Kasuari Terima Kunjungan Basarnas

Rabu, 24 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani