• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kasus Sodomi Anak, Komisi Perlindungan Anak Temui Kapolrestabes Medan

Kasus Sodomi Anak, Komisi Perlindungan Anak Temui Kapolrestabes Medan

by NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
in Hukum, Nasional
14
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho SH MH mengaku, pihaknya segera menuntaskan kasus sodomi yang dialami balita umur tiga tahun warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Area. Korban yang disodomi itu masih mengalami trauma berat.

bacajuga

Wakil Wali Kota Medan Minta Pordasi Segera Cari Bibit Atlet Berkuda Unggul

Jika Saja Ijazah Jokowi Asli

Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025

“Yakinlah, kami akan tuntaskan semua. Petugas akan percepat penanganan kasus ini,” ucap Kapolrestabes, Jumat (17/3/2017), meyakinkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan orang tua korban sodomi, pasangan suami istri Syaful Lubis dan Amalia Batubara.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Evriyanti menambahkan, salah satu pelaku yakni inisial S (14) sudah dikirim dua hari lalu ke pusat rehabilitasi anak di Tanjung Morawa. “Satu tersangka lagi yakni inisial Iir, yang merupakan mahasiswa sudah diserahkan orang tuanya ke kami tadi pagi sekitar jam 10. Jadi sedang diperiksa,” ujarnya.

Arist Merdeka Sirait menyambangi markas Polrestabes Medan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut dan LPA Kota Medan. Kedatangan mereka disambut Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah dan Kanit Unit PPA AKP Evriyanti.

Selain menjanjikan segera menuntaskan kasus sodomi tersebut, Sandi juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Pelaku kejahatan seksual akan kami tindakan tegas,” sambungnya usai mendengarkan curahan hati Amalia, ibu korban.

Kepada Kapolrestabes dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Amalia dan Syaiful meminta agar pelaku yang menyodomi anak mereka ditangkap dan dihukum setimpal perbuatannya. “Memang pelakunya saudara kami. Tapi hukum harus ditegakkan. Anak saya sudah hilang ingatan,” paparnya.

Sandi langsung meresponnya. Ia bercerita bagaimana kasus kekerasan seksual di Deli Tua cepat mereka tangani. Meski saat itu tidak ada saksi, namun melalui kinerja penyelidikan, akhirnya pelaku bisa ditangkap. “Yakinlah Bu, Kita akan tuntaskan semua. kita akan percepat penanganan kasusnya,” kata Sandi kepada ibu korban.

Namun Sandi juga meminta agar orang tua korban tidak hanya fokus pada masalah hukum ini. Sebab proses hukum sedang berjalan ditangani pihak polisi. Pekerjaan yang tak kalah perlu, menurut Sandi adalah bagaimana memulihkan trauma kejiwaan anak pascasodomi. Sebab jika masalah kejiwaan anak tidak dipulihkan, ke depannya anak yang jadi korban berpotensi menjadi pelaku kejahatan serupa.

“Kalau masalah proses hukum, ini tidak sulit. Kami bisa menanganinya cepat. Yang jauh lebih perlu bagaimana masalah psikologis anak ini bisa dipulihkan secepatnya melalui terapi-terapi sehingga kembali normal,” pungkasnya.
Arist Merdeka juga menyampaikan ke Sandi agar Polrestabes serius dan cepat menangani kasus-kasus kejahatan seksual pada anak, sesuai amanat undang-undang. Apalagi Medan ini darurat kejahatan seksual. Kota Medan masuk urutan pertama dari 34 kabupaten kota terkait kejahatan pada anak.

Arist juga menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Medan Dzulmi Eldin. Dan Walikota Medan sendiri mendukung gerakan perlindungan Anak. Walikota bersedia memonitor kasus-kasus kejahatan pada anak di 21 kecamatan. Bahkan Walikota Medan menjanjikan akan menyediakan posko pengaduan terhadap kekerasan anak di tiap kecamatan.

Diberitakan sebelumnya, didampingi sang suaminya, Amel (25) warga Jalan Menteng VII, Gang Bakti, Kecamatan Medan Denai, akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestbes Medan. Ia dan suaminya sepakat untuk melaporkan kejahatan seksual (pedofilia) yang dialami putra pertamanya, F yang baru berusia 3 tahun.

“Saya baru tahu anak saya jadi korban pedofilia saat anaka saya minta dicebokin usai buang air besar. Saat itu ia mengeluh pedih pada bagian anusnya. Saya sempat heran, karena jika dilihat dari kotoran tidak ada masalah,” kata pelapor.

Untuk memastikan penyebab luka pada anus anaknya, pelapor memastikannya dengan menanyai korban. Dengan polos, korban mengaku pada ibunya bahwa ia telah disodomi oleh pelaku, Iir (22) dan S (14) yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelapor. “Pantat abang dicucuk ma sama bang S dan Iir,” tutur pelapor menirukan omongan anaknya.

Mengetahui hal ini, pelapor sempat syok. Tanpa pikir panjang pelapor bersama suaminya, Syaiful (29) menanyakan hal ini pada para pelaku. Salah seorang pelaku, S (14) mengakui perbuatannya. Namun, dari pengakuannya dia melakukan perbuatan itu tidak sendirian dan mendapat paksaan dari Iir. “Pelaku S (14) saat kami tanya secara kekeluargaan mengakui perbuatannya itu. Tapi kata pelaku ia dipaksa oleh Iir,” sambung, Syaiful ayah korban.

Dari pengakuan S, pihak keluarga korban menemui pelaku lainnya, Iir (22) yang diketahui berstatus sebagai Mahasiswa di PTKI kampus Jalan Menteng 7, Medan Denai. Saat diinterogasi, pelak Iir membantah melakukan perbuatan asusila itu terhadap korban. Bukan itu saja, pihak keluarga pelaku juga membela anak mereka dan mengatakan anak merek tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang ditudingkan pelapor. “Si Iir tidak mengakui perbuatannya. Bahkan pihak keluarga juga membantah dan marah-marah,” ujarnya.

Tak menemui solusi, akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polrestabes Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelapor juga sudah melakukan visum ke RS Pirngadi Medan. “Hasil visum belum keluar bang. Masih menunggu,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi
Hukum

Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

Kamis, 21 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani