• Hubungi Kami
  • Redaksi
Selasa, 2 Maret 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kantongi Sabu, Arican Dibekuk Polsek Medan Helvetia Lewat Aplikasi ‘Polisi Kita’

oleh NiahLubis
Jumat, 17 Maret 2017
Rubrik: Hukum
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Arican (34) tidak berdaya saat digelandang personil Unit Reskrim Polsekta Medan Helvetia. Pasalnya, penduduk Jalan Klambir 5 Nomor. 163 Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, ini kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.

bacajuga

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Kroak ‘Dijemput’ Tekab Patumbak

Gunung Sinabung Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas

Akibatnya, ia terpaksa meringkuk di sel tahanan sementara Mapolsek Helvetia. Sebab, ia terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Informasi di Mapolsek Helvetia menyebutkan, tertangkapnya Arican berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi ‘Polisi Kita’.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto membenarkan tentang adanya tangkapan tersebut. “Benar, tersangka dibekuk berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi Kita,” kata Hendra ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/3/2017).

Hendra menjelaskan, setelah menerima laporan lewat aplikasi itu, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. “Tiba di lokasi, petugas langsung menggeledah Arican yang saat itu tengah duduk di Honda Vario plat BK 5316 ACA miliknya. Hasilnya, tiga paket sabu dalam plastik klip kecil berhasil diamankan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Helvetia ini menambahkan, usai diamankan, petugas langsung memboyong tersangka ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan. “Guna menjalani pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti berupa sabu, kaca pirek, telepon genggam, sepeda motor dan uang tunai senilai Rp100.000 diboyong ke komando,” tambah Hendra.

Sementara, tersangka sendiri ketika diwawancarai tidak bersedia menjawab. Sebelumnya, petugas dari Polsekta Medan Sunggal juga berhasil mengamankan Abdul Rahman Charen, seorang pengedar narkotika warga Jalan Pinang Baris berkat aplikasi ‘Polisi Kita’ pada Jumat (3/3/2017) lalu. (rks)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Kantor BRI Juanda Gosong Terbakar

Berita Selanjutnya

Kantongi Sabu, Warga Asal Aceh Dibekuk Polisi

BeritaLainnya

Hukum

Puluhan Mamak-mamak Demo Minta Nyawa Dibayar Nyawa

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Polisi Pembunuh 2 Cewek, AKBP Nainggolan : Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Istri yang tidak Bisa Susah Semakin Merana di Penjara

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Terima Suap ‘Ketok Palu’, 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Dituntut Berbeda

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Curi Meteran Air Terekam CCTV Ramadhan Puasa Dalam Sel

Senin, 1 Maret 2021
Hukum

Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Delitua

Senin, 1 Maret 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP

Selasa, 2 Maret 2021

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Kroak ‘Dijemput’ Tekab Patumbak

Selasa, 2 Maret 2021

Gunung Sinabung Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas

Selasa, 2 Maret 2021

Santuni 2 Goni Beras, Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Almarhumah Hj Manis Br Ginting

Selasa, 2 Maret 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Terkait Kasus Penganiayaan Aktivis Langkat, Penyidik Dirreskrimum Poldasu Lakukan Olah TKP

Selasa, 2 Maret 2021

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Kroak ‘Dijemput’ Tekab Patumbak

Selasa, 2 Maret 2021

Gunung Sinabung Kembali Luncurkan Guguran Awan Panas

Selasa, 2 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani