Medan (pewarta.co) – Pertandingan futsal antara anak Gang Bersama dengan anak Jalan Prima Pasar 7 Tengah, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, berakhir ricuh, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak ini mengkibatkan Ibnu Gunawan (23) warga Jalan Prima Pasar 7 Tengah, Tembung, tewas. Kepalanya pecah dihantam pelaku menggunakan botol minuman.
Salah satu kawan korban, Bustami (25) warga Jalan Prima Pasar 7 Tengah, Tembung, menjelaskan awal mula kejadian saat mereka bertanding futsal di lapangan futsal Pianggo, Pasar 7 Tengah, Tembung, dengan anak Gang Bersama Jalan Prima Pasar 7 Tengah Tembung.
Dit tengah permainan, kedua kubu terlibat cekcok disebabkan permainan futsal yang seharusnya sportif malah bermain kasar.
Keributan pun terjadi sampai ke luar arena futsal. Masing-masing kubu mempersiapkan diri untuk berkelahi.
Akibatnya seorang pemain dari kubu Jalan Prima bernama, Angga dipukul oleh anak Gang Bersama.
Saat perkelahian itu terjadi, Angga menelpon Ibnu dan mengatakan jika dirinya dipukul. Tak lama, Ibnu pun datang ke lokasi. Namun kedatangannya disambut kawanan kubu lawan dengan memukul kepala bagian belakangnya menggunkan botol kaca. Akibatnya korban jatuh dan tewas saat di bawa ke Rumah Sakit Mitra Medika, Pasar 9 Tembung.
Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung datang ke TKP dan memboyong sekitar 8 orang pelaku ke Mapolsek Percut Seituan.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-8 pemuda yang sempat diamankannya. Namun hingga Senin (8/7/2019) sore, beberapa diantaranya dipulangkan polisi lantaran tidak terlibat dalam peristiwa itu.
“Keluarga saya gak ikut perkelahian dan gak tau siapa yang bertikai. Tapi usai kejadian itu, anak kami diamankan. Dia memang berada dilapangan futsal. Karena gak terlibat. kami disuruh buat surat pernyataan,” kata wanita berhijab yang merupakan satu dari pemuda yang sempat diamankan.
Terkait perkelahian berujung tewasnya salah seorang itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu MK Daulay mengaku belum ada ditetapkan sebagai tersangka.
“Tadi malam memang ada kita amankan sekira 8 orang, tapi statusnya masih saksi atau dalam pemeriksaan. Kebetulan malam itu saya di rumah sakit dan keluarga korban sempat keberatan dilakukan otopsi serta visum. Mereka mengaku ikhlas, nah sekarang sudah dilakukan setelah mereka mau,” katanya.
Selain itu, terang Daulay, beberapa orang yang diamankan juga ada kemungkinannya dengan laporan polisi terkait penganiayaan lain di waktu kejadian serupa.
“Jadi, kalau gak salah ada 2 atau 3 LP (laporan polisi) dengan LP tewasnya korban. Karena ada 2 orang lagi yang luka-luka akibat penganiayaan akibat kejadian itu dan mereka buat LP terpisah,” jelasnya.
Saat disinggung jumlah pelaku penganiayaan, Iptu MK Daulay belum bisa memastikan. Sebab, polisi masih mendalaminya. “Belum tau kita, nanti kita gelar perkara dulu,” jelasnya. (Dedi/red)