Medan (Pewarta.co)-Ully, ibu rumah tangga (IRT) dan anak balitanya berusia 2 tahun diseret oleh sebuah mobil Kijang Inova yang diduga merupakan milik aparat mengaku bertugas di Polda Sumut.
Peristiwa naas yang dialami IRT tersebut terjadi di Kampung lalang, Sunggal tepatnya di depan Toko Gading Mas, pada hari Rabu lalu tertanggal 5 Oktober 2022 Pukul 19.00 Wib.
Kejadian tersebut bermula saat, Uly bersama suaminya BS berencana ingin menjual sepeda motor miliknya.
Saat itu, Suami Ully dihubungi oleh seorang pria yang kebetulan tengah melintas di kawasan Sunggal langsung bertemu di sebuah lokasi.
“Kami sepakat bertemu di depan toko Gading Mas di sekitar Kampung Lalang Sunggal. Saat itu mereka turun dan langsung mengecek kondisi kereta kami. Namun, tiba-tiba dia mengaku bahwa mereka ada sekitar 5 orang mengaku dari Polda Sumut ingin menangkap kami, ada seorang pria yang mengatakan bahwa kereta kami ini bermasalah dan kami harus dibawa ke Polda Sumut tanpa ada menunjukan surat penangkapan ataupun surat surat lainnya,” ujar Ully saat diwawancarai Minggu, (9/10/22)
Masih kata Ully, saat itu suami saya langusung membantah tudingan mereka dan meminta kembali dokumen dan kunci yang mereka pegang, karena logat mereka juga mencurigakan dan saat itu saya juga ikut meminta kunci sepeda motor kami.
“Pas saya meminta kunci dan dokumen sepeda motor kami tiba-tiba supir mobil kijang inova pelat BK 1165 OZ langsung tancap gas dan saya bersama anak balita saya pun terseret oleh mobil tersebut. Akibatnya, saya mengalami terkilir pada kaki, pinggan dan tangan saya, sementara anak balita saya mengalami beberapa luka memar, bengkak pada lengan, Tangan serta lutut, dan sudah kami bawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,” katanya.
Saya berharap, kata Ully, Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dapat mengusut tuntas hal ini.
“Kami hampir saja kehilangan nyawa kami karena ulah oknum pria yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas Polda Sumut dan jika memang benar nantinya mereka adalah seorang anggota Polri kami minta agar oknum tersebut semuanya di proses hukum, ditahan dan pecat (PTDH) agar tidak ada korban yang lain lagi,” pintanya.
Terpisah, Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi menjelaskan telah menindak pelaku.
Bahkan menurut Fathir, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut. (red)