• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 26 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Adamsyah SH : Ada Kesalahan Dalam Menetapkan Siwaji Raja Sebagai Tersangka

oleh NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
Rubrik: Hukum, Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Zulheri Sinaga menjelaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengadu ke Mabes Polri, atas tindakan Polrestabes Medan yang tidak segera mengeksekusi putusan dari Pengadilan Negeri Medan. “Kemungkinan besar akan kita laporkan ke Mabes Polri,” paparnya.

bacajuga

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Rahmat dan Santuni Anak Yatim

Mayat Woe Tjat Foei  dalam Parit buat Heboh Warga

Buka Ramadan Fair Masjid Al-Ma’ruf, Ijeck: Bantu Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Umat

Hingga pukul 00.00 WIB, Senin (13/3) malam, permintaan kuasa hukum untuk segera membebaskan Siwaji Raja tidak kunjung dikabulkan, dengan alasan polisi belum menerima salinan putusan PN Medan. “Kita lihatlah sekarang ini jadinya,” tuturnya. Dirinya pun belum mengetahui apa kasus yang menjerat Siwaji Raja hingga kembali ditangkap. “Kita belum tahu apa kasusnya, tapi ya itu bisa saja kalau ada sprindik baru, dan bukti baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Medan Adamsyah SH mengaku adanya kesalahan dalam menetapkan Siwaji Raja alias Raja Kalimas sebagai Otak pembunuhan kepada Indra Gunawan alias Kuna.

“Polisi tidak tidak dapat membuktikan keterilbatan Siwaji Raja sebagai penyandang dana untuk menghabisi nyawa kuna dengan cara ditembak ditambah saksi kunci yang ada telah tewas. Padahal saksi kunci itu sangat penting untuk menetapkan Raja sebagai tersangka,” ucap Adamsyah kepada wartawan di Medan, Selasa (14/3).

Dengan kasus pembunuhan melibatkan jaringan pembunuhan bayaran tersebut polisi harus bijak dan tidak gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Untuk itu, polisi harus mempunyai bukti baru lagi yang harus menjerat Siwaji Raja. Polisi sudah tepat melakukan penangkapan dan menidak tegas kepada pembunuhan bayaran tersebut untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Sebelumnya Polrestabes Medan bakal mengevaluasi kekalahan dalam prapid dilakukan tim Kuasa Hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas. Dalam hal itu, polisi sudah tepat menetapkan Raja Kalimas sebagai otak pelaku pembunuhan Indra Gunawa alias Kuna.”Kita hormati keputusan Hakim yang memenangkan Prapid Siwaji Raja,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan.

Dia juga akan menyusun proses hukum kepada Siwaji Raja alias Raja Kalimas. ” Apa yang sudah dilakukan dengan keyakinan penyidik mempunyai alat bukti yang cukup sudah tepat dan benar. Dengan adanya laporan anggota di lapangan, saya akan melakukan evaluasi tentang kejadian yang lalu. Namun putusan hakim tetap dihormati,” pungkasnya. (Red)

Berita Sebelumnya

Kasus Pembunuhan Kuna Baru Lepas Dari Sel, Siwaji Raja Kembali Ditangkap Polisi

Berita Selanjutnya

Gelapakan Sepeda Motor, Tukang Las Ditangkap Polisi

BeritaLainnya

Hukum

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Sabtu, 25 Maret 2023
Nasional

Wakapolda Aceh Pimpin Rapat Terkait Kedatangan Kalemdiklat Polri

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Masjid Agung Solihin Kayuagung, Rumah Ibadah yang Ramah, Profesional dan Memberdayakan Umat

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Polresta Pekanbaru Dan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan lancang kuning 2023

Jumat, 24 Maret 2023
Nasional

Ricky Syaputra, Rekaman Lagu Shalawat Kekasih Allah melalui Komunitas Shalawat Nusantara

Rabu, 22 Maret 2023
Nasional

Para Artis Dan Ustad Berkumpul Mengadakan Rekaman Lagu Shalawat Nusantara Kekasih Allah

Rabu, 22 Maret 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Rahmat dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 26 Maret 2023

Mayat Woe Tjat Foei  dalam Parit buat Heboh Warga

Minggu, 26 Maret 2023

Buka Ramadan Fair Masjid Al-Ma’ruf, Ijeck: Bantu Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Umat

Minggu, 26 Maret 2023

Safari Ramadhan 1444 H DPD LPM Kota Medan Berlangsung Khidmat

Minggu, 26 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Jalin Silaturahmi, Ketua Pewarta Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Rahmat dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 26 Maret 2023

Mayat Woe Tjat Foei  dalam Parit buat Heboh Warga

Minggu, 26 Maret 2023

Buka Ramadan Fair Masjid Al-Ma’ruf, Ijeck: Bantu Pemerintah Tingkatkan Ekonomi Umat

Minggu, 26 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani