• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Adamsyah SH : Ada Kesalahan Dalam Menetapkan Siwaji Raja Sebagai Tersangka

Adamsyah SH : Ada Kesalahan Dalam Menetapkan Siwaji Raja Sebagai Tersangka

by NiahLubis
Selasa, 14 Maret 2017
in Hukum, Nasional
134
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Zulheri Sinaga menjelaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengadu ke Mabes Polri, atas tindakan Polrestabes Medan yang tidak segera mengeksekusi putusan dari Pengadilan Negeri Medan. “Kemungkinan besar akan kita laporkan ke Mabes Polri,” paparnya.

bacajuga

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Polsek Payung Sekaki Tanggap, Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga

Polsek Bukit Raya Beri Bibit Pohon Mangga Kepada Personel yang Berulang Tahun

Hingga pukul 00.00 WIB, Senin (13/3) malam, permintaan kuasa hukum untuk segera membebaskan Siwaji Raja tidak kunjung dikabulkan, dengan alasan polisi belum menerima salinan putusan PN Medan. “Kita lihatlah sekarang ini jadinya,” tuturnya. Dirinya pun belum mengetahui apa kasus yang menjerat Siwaji Raja hingga kembali ditangkap. “Kita belum tahu apa kasusnya, tapi ya itu bisa saja kalau ada sprindik baru, dan bukti baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Praktisi Hukum Medan Adamsyah SH mengaku adanya kesalahan dalam menetapkan Siwaji Raja alias Raja Kalimas sebagai Otak pembunuhan kepada Indra Gunawan alias Kuna.

“Polisi tidak tidak dapat membuktikan keterilbatan Siwaji Raja sebagai penyandang dana untuk menghabisi nyawa kuna dengan cara ditembak ditambah saksi kunci yang ada telah tewas. Padahal saksi kunci itu sangat penting untuk menetapkan Raja sebagai tersangka,” ucap Adamsyah kepada wartawan di Medan, Selasa (14/3).

Dengan kasus pembunuhan melibatkan jaringan pembunuhan bayaran tersebut polisi harus bijak dan tidak gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Untuk itu, polisi harus mempunyai bukti baru lagi yang harus menjerat Siwaji Raja. Polisi sudah tepat melakukan penangkapan dan menidak tegas kepada pembunuhan bayaran tersebut untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Sebelumnya Polrestabes Medan bakal mengevaluasi kekalahan dalam prapid dilakukan tim Kuasa Hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas. Dalam hal itu, polisi sudah tepat menetapkan Raja Kalimas sebagai otak pelaku pembunuhan Indra Gunawa alias Kuna.”Kita hormati keputusan Hakim yang memenangkan Prapid Siwaji Raja,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan.

Dia juga akan menyusun proses hukum kepada Siwaji Raja alias Raja Kalimas. ” Apa yang sudah dilakukan dengan keyakinan penyidik mempunyai alat bukti yang cukup sudah tepat dan benar. Dengan adanya laporan anggota di lapangan, saya akan melakukan evaluasi tentang kejadian yang lalu. Namun putusan hakim tetap dihormati,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Kasus Pembunuhan Kuna Baru Lepas Dari Sel, Siwaji Raja Kembali Ditangkap Polisi

Next Post

Gelapakan Sepeda Motor, Tukang Las Ditangkap Polisi

Related Posts

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang
Nasional

Polisi Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Penumpang Kapal Express Bahari Sabang

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Payung Sekaki Tanggap, Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga
Nasional

Polsek Payung Sekaki Tanggap, Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Kebakaran Rumah Warga

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Bukit Raya Beri Bibit Pohon Mangga Kepada Personel yang Berulang Tahun
Nasional

Polsek Bukit Raya Beri Bibit Pohon Mangga Kepada Personel yang Berulang Tahun

Kamis, 19 Juni 2025
Jaga Marwah Dukung Kejagung Segera Periksa Nadiem Karim & Nimrod Sitorus
Nasional

Jaga Marwah Dukung Kejagung Segera Periksa Nadiem Karim & Nimrod Sitorus

Kamis, 19 Juni 2025
Presidium MARAK, Arief Tampubolon
Hukum

MARAK Apresiasi Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Kasus CPO

Kamis, 19 Juni 2025
Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris
Hukum

Reskrim Polsek Sunggal Tembak 2 Curas di Pinang Baris

Rabu, 18 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani